Pemerintah Proyeksi Rasio Utang Melejit jadi 37,6% PDB akibat Corona
Rasio utang pemerintah berpotensi melejit dari 30% terhadap Produk Domestik Bruto pada akhir tahun lalu menjadi 37,6% pada 2020, Bahkan, angka rasionya terus naik hingga 38,3% pada tahun 2023. Ini merupakan dampak dari kebijakan ekspansif pemerintah di tengah pandemi virus corona.
Berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan dalam rapat dengan DPR yang diterima Katadata.co.id, Kamis (28/5), rasio utang pemerintah pada tahun 2019 tercatat 30,2% PDB. Angka tersebut terus naik dari sejak tahun 2015 yang sebesar 27,4%, 2016 tercatat 28,3%, 2017 yakni 29,4%, dan 2018 yaitu 29,8%.
Sementara itu, rasio utang pemerintah diproyeksikan naik hingga 37,6% pada 2020, 37,5%-38,5% pada 2021, 37,5%-38,4% pada 2022, dan 37,3%-38,3% pada 2023.
Kenaikan rasio utang ini terjadi seiring defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperkirakan membengkak mencapai Rp 1.028,5 triliun tau 6,27% terhadap PDB. Namun, pemerintah menargetkan dapat mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% pada 2023.
(Baca: Tangani Corona, Utang Pemerintah Melonjak 14% jadi Rp 5.172 Triliun)
Perinciannya, defisit akan mencapai 3,2%-4,2% pada tahun 2021, 2,8%-3,6% pada 2022, dan 2,4%-2,7% pada 2023. Namun, angka proyeksi defisit ini akan turut dipengaruhi dinamika perekonomian dan kebijakan yang ditempuh pemerintah.
Adapun posisi utang pemerintah per akhir April 2020 naik 14,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 5.172,48 triliun, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. Pada periode tersebut, rasio utang tercatat 31,78% terhadap PDB.