Daftar 102 Daerah Tak Terdampak Corona, Boleh Buka Pasar hingga Hotel

Image title
30 Mei 2020, 18:15
kabupaten/kota, zona hijau covid-19, pandemi corona, virus corona, gugus tugas covid-19
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyebut sebanyak 102 kabupaten/kota belum terdampak Covid-19 dan masuk dalam kategori zona hijau.

Gugus Tugas Penanganan Covid 19 menyatakan sebanyak 102 kabupaten/kota belum terdampak virus corona dan masuk dalam kategori zona hijau. Kabupaten/kota tersebut pun dapat melaksanakan kegiatan produktif dengan tetap aman di tengah pandemi corona

Ketua Gugus Tugas sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, daerah yang diizinkan kembali melaksanakan kegiatan produktif merupakan daerah yang masuk kategori hijau alias belum terdampak Covid-19. Pelaksanaannya pun tetap dilakukan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian terhadap ancaman covid-19.

"Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat sembuhkan pasien covid-19," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (30/5).

Beberapa lokasi yang nantinya bisa dibuka lagi untuk kegiatan masyarakat produktif, yakni rumah ibadah, pasar atau pertokoan, dan transportasi umum. Hotel, penginapan, restoran, perkantoran dan bidang-bidang lain yang dianggap penting juga boleh dibuka sepanjang aman dari ancaman covid-19.

Gugus Tugas Pusat memberikan arahan kepada bupati dan walikota setempat agar proses pengambilan keputusan dilakukan melalui forum koordinasi pimpinan daerah. Pemerintah daerah juga harus melibatkan berbagai komponen masyarakat dalam mempertimbangkan keputusannya tersebut.

 (Baca: Rumah Ibadah Boleh Dibuka di Tengah Pandemi Corona, Ini Syaratnya)

Komponen yang harus terlibat, antara lain pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan DPRD.

"Dalam proses tersebut para bupati/walikota agar melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para gubernur," kata Doni.

Proses pengambilan keputusan ini pun harus melalui tahapan prakondisi, dimana pemerintah daerah harus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Lalu, juga harus melalui simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Gugus Tugas Pusat juga meminta setiap daerah untuk menerapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap waktu dan sektor yang akan dibuka kembali itu. Namun, jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim gugus tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

"Gugus Tugas Pusat bersama Pemprov, senantiasa berikan informasi, pendampingan, dan evaluasi serta arahan sesuai dengan perkembangan keadaan," kata Doni.

(Baca: Tak Ada Kasus Baru di 10 Provinsi, Pasien Covid-19 Bertambah 557 Orang)

Jumlah kasus positif corona di Indonesia hingga Sabtu (30/5) bertambah 557 orang menjadi 25.773. Sebanyak 7.015 pasien dinyatakan sembuh dan 1.573 orang meninggal dunia. Detail perkembangan kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Berikut daftar 102 kabupaten/kota yang tak terdampak Covid-19: 

Sumatera Utara
1 Nias Barat
2 Pakpak Bharat
3 Samosir
4 Tapanuli Tengah
5 Nias
6 Padang Lawas Utara
7 Labuhanbatu Selatan
8 Kota Sibolga
9 Tapanuli Selatan
10 Humbang Hasundutan
11 Nias Utara
12 Mandailing Natal
13 Padang Lawas
14 Kota Gunungsitoli
15 Nias Selatan

Provinsi Aceh
1 Pidie Jaya
2 Aceh Singkil
3 Bireuen
4 Aceh Jaya
5 Nagan Raya
6 Kota Subulussalam
7 Aceh Tenggara
8 Aceh Tengah
9 Aceh Barat
10 Aceh Selatan
11 Kota Sabang
12 Kota Langsa
13 Aceh Timur
14 Aceh Besar

Sumatera Selatan
1 Kota Pagar Alam
2 Penukal Abab Lematang Ilir
3 Ogan Komering Ulu Selatan
4 Empat Lawang

Riau
1 Rokan Hilir
2 Kuantan Singigi

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...