Penumpang Sulit Penuhi Dokumen, Lion Air Kembali Setop Penerbangan

Image title
Oleh Ekarina
2 Juni 2020, 18:58
Terkendala Syarat Penumpang, Lion Air Kembali Batal Terbang per 5 Juni.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Sejumlah armada pesawat Lion Air Group terparkir di Apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group yang terdiri dari Batik Air, Lion Air dan Wings Air kembali menyetop penerbangan 5 Juni 2020.

Maskapai Lion Air Group, Wings Air,  Batik Air  akan menghentikan operasional penerbangan penumpang rute domestik dan internasional terhitung mulai 5 Juni 2020. Perusahaan belum bisa memastikan batas waktu penghentian tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan Lion Air Group dilakukan berdasarkan pertimbangan evaluasi setiap operasional penerbangan sebelumnya. Menurut perseroan, saat ini banyak calon penumpang tidak dapat terbang karena belum memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa pencegahan pandemi corona

Advertisement

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Selasa (2/6).

(Baca: Lion Air Angkut Penumpang Lagi Mulai Hari Ini, namun Ada Syarat)

Perusahaan menyatakan bakal terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan.

Upaya ini dilakukan agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Proses pengembalian tiket bisa dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 . Sedangkan untuk e-mail , penumpang bisa memproses pengembalian tiket di alamat [email protected] .

"Lion Air Group mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Lion Air menyatakan siap mengudara di tengah pembatasan penerbangan untuk pencegahan penurularan virus Covid-19. Hal ini diumumkan setelah perusahaan menyetop operasionalnya pada 27 hingga 31 Mei 2020 lantaran banyak penumpang yang tidak memenuhi syarat penerbangan.

Terdapat tiga jenis penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat. Pertama, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta. Kedua, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau orang yang keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement