Jokowi Harap Ekonomi RI Tidak Tumbuh Minus Akibat Pandemi Corona
Pandemi virus corona berdampak pada penurunan laju pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini yang hanya mencapai 2,97%. Presiden Joko Widodo pun meminta jajarannya untuk menjaga perekonomian Indonesia di kuartal-kuartal berikutnya, terutama agar tak mengalami minus.
“Kuartal kedua, ketiga, dan keempat harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekononmi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus. Bahkan kita harapkan pelan-pelan mulai bisa rebound,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (3/6).
Untuk itu, Jokowi meminta program pemulihan ekonomi disiapkan secara tepat dan diimplementasikan dengan cepat. Dengan demikian, pemutusan hubungan kerja secara masif diharapkan dapat dicegah.
“Sektor keuangan juga tetap stabil dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa kita jaga,” kata Jokowi.
(Baca: Luhut: Pemulihan Ekonomi RI dari Dampak Covid-19 Butuh Lima Tahun)
Adapun program pemulihan ekonomi yang disiapkan pemerintah, mencakup subsidi bunga untuk UMKM, penempatan dana pemerintah untuk bank-bank yang terdampak restrukturasi, penjaminan kredit modal kerja. Lalu penyertaan modal negara untuk Badan Usaha Milik Negara dan investasi pemerintah untuk modal kerja.
“Saya harapkan, saya minta, dan saya ingin pastikan ini harus segera operasional di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta agar konsep berbagi beban menjadi acuan bersama antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuanga, perbankan, dan pelaku usaha dalam melakukan program pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, seluruh elemen tersebut harus bersedia menanggung risiko bersama-sama secara proporsional dan hati-hati.
(Baca: Tiga Bulan Pandemi, Kemenkeu Taksir Kerugian Ekonomi RI Rp 316 Triliun)
Mantan Walikota Solo ini juga mengingatkan agar pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan secara hati-hari, akuntabel, dan transparan. Pelaksanaan program tersebut pun harus mampu mencegah terjadinya bahaya moral di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia pun ingin Jaksa Agung ST Burhanuddin, BPKP, dan LKPP melakukan pendampingan terhadap program pemulihan ekonomi nasional sejak awal. “Jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan,” jelas dia.
Pemerintah sebelumnya mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020 hanya mencapai 2,97% akibat pandemi corona. Pertumbuhan ini merupakan yang terendah sejak 2001.