Karyawan Terinfeksi Corona, Amazon Digugat soal Kondisi Kerja

Agustiyanti
4 Juni 2020, 07:25
amazon, karyawan amazon, gugatan, virus corona, pandemi corona
Ken Wolter|123RF.com
Ilustrasi. Setidaknya 800 pekerja di pusat distribusi Amazon dinyatakan positif Covid-19, menurut penghitungan tidak resmi karyawan


Raksasa e-commerce, Amazon digugat karena mendorong penyebaran virus corona dengan memberlakukan kondisi kerja yang tak aman. Setidaknya satu karyawan terinfeksi Covid-19, membawa pulang virus tersebut dan menyebabkan salah satu keluarganya meninggal dunia.

Dikutip dari Reuters, keluhan diajukan pada Rabu (3/6) di pengadilan federal di Brooklyn, New York, oleh tiga karyawan gudang pusat JFK8 di Staten Island, dan oleh para anggota keluarga mereka.

Seorang karyawan, Barbara Chandler, mengatakan dia dites positif COVID-19 pada Maret dan kemudian melihat beberapa anggota keluarganya sakit, termasuk sepupu yang meninggal pada 7 April.

Gugatan itu mengatakan Amazon telah membuat JFK8, yang mempekerjakan sekitar 5.000 orang berada di "tempat bahaya" dengan menghalangi upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. Amazon dianggap meningkatkan produktivitas dengan mengorbankan keselamatan.

(Baca: Kerusuhan di AS, Semprotan Merica-Pistol Listrik Laris Manis di Amazon)

Dikatakan Amazon memaksa karyawan untuk bekerja dengan ritme cepat yang memusingkan, meski dilakukan dengan upaya pencegahan seperti jaga jarak sosial, mencuci tangan, dan membersihkan ruang kerja mereka.

Amazon tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...