Bisnis Pembiayaan Terimbas Covid, MTF dan BCA Finance Tak PHK Karyawan

Image title
5 Juni 2020, 14:19
Bisnis Pembiayaan Terimbas Covid, MTF dan BCA Finance Tak PHK Karyawan.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Suasana pameran mobil Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/10/2019). Hingga kini MTF belum merumahkan atau melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya meski bisnisnya ikut terdampak corona.

Pandemi corona telah berdampak ke sejumlah sektor industri, termasuk pembiayaan atau multifinance. Kendati kondisi bisnis sedang sulit, Mandiri Tunas Finance dan BCA Finance masih mempertahankan ribuan karyawannya dengan tidak mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Sales dan Distribusi Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo menjelaskan, hingga kini perusahaan masih mempertahankan sekitar 4.000a karyawan, termasuk di antaranya pegawai kontrak.

Advertisement

Meski begitu, manajemen akan tetap mengevaluasi kinerja para karyawan. Ini untuk menentukan apakah karyawan kontrak maupun outsourching ini bakal diperpanjang atau tidak. 

(Baca: Multifinance Pangkas Target Pembiayaan Baru Akibat Pandemi Corona)

“Hanya yang kontrak dan outsourcing kita evaluasi,” kata Harjanto ketika dihubungi katadata.co.id, Jumat (5/6).

Sementara sejalan dengan diberlakukannya era kenormalan baru (new normal), Mandiri Tunas Finance telah membuka 102 kantor cabangnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga hari ini, Jumat (5/6).

Sejalan dengan beroperasinya sektor  ekonomi secara bertahap mulai Juni ini, dia optimistis bisnis pembiayaan MTF bisa pulih bertahan hingga akhir tahun. Pada Desember diharapkan bisnis bisa pulih mencapai 50% dari kondisi normal. “Artinya pada Desember 2020, MTF baru bisa menyalurkan pembiayaan senilai Rp 1,25 triliun setiap bulannya,” ujarnya.

Meskipun begitu, di tengah ketidakpastian saat ini, pihaknya tetap berhati-hati guna menjaga kualitas pembiayaan. Sehingga, rasio pembiayaan bermasalah bisa dijaga.

Untuk menggenjot penyaluran pembiayaan di masa new normal, MTF sedang mengajukan keringanan kebijakan uang muka atau Down Payment (DP) kepada induk perusahaan yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Sebab, dengan uang muka 40% sulit bagi perusahaan untuk menyalurkan kredit baru.

Diharapkan, induk perusahaan dapat memberikan kelonggaran dengan memberikan DP hanya sebesar 25%-30%.  “Saat ini sedang proses pengajuan ke induk, mungkin kalo sudah disetujui, kebijakan ini bisa berjalan pada Juli,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement