DPR Persoalkan Tambahan PMN Rp 7,5 Triliun untuk Hutama Karya

Image title
5 Juni 2020, 20:45
Ilustrasi, logo PT Hutama Karya. DPR menganggap penugasan kepada Hutama Karya telah melenceng sehingga perlu ada evaluasi sebelum memberikan tambahan PMN sebesar Rp 7,5 triliun.
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, logo PT Hutama Karya. DPR menganggap penugasan kepada Hutama Karya telah melenceng sehingga perlu ada evaluasi sebelum memberikan tambahan PMN sebesar Rp 7,5 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan tambahan dana untuk PT Hutama Karya melalui skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun.

Anggota Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut, secara fundamental penugasan yang diberikan pemerintah kepada Hutama Karya telah melenceng. Sebab, secara struktural Hutama Karya merupakan perusahaan konstruksi, namun ditugaskan untuk mengelola aset

Advertisement

"Jadi aneh menurut saya, kalau perusahaan konstruksi ditugaskan untuk mengelola aset. Apalagi, jumlah aset yang dikelola tergolong besar, seperti Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)," kata Eddy, dalam sebuah acara diskusi daring, Jumat (5/6).

Ia menganggap, Hutama Karya tidak memiliki permodalan dan manajemen kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola aset. Sehingga, ia meminta agar pemberian PMN ke Hutama Karya ditinjau ulang.

Sebelum memberikan PMN, pemerintah diharapkan melakukan evaluasi kinerja Hutama Karya dalam beberapa tahun terakhir. Kemudian, mengevaluasi progres kemampuan Hutama Karya dalam membayar utang kepada pihak ketiga.

Dikhawatirkan, Hutama Karya yang berperan sebagai kontraktor sekaligus pemilik yang berkolaborasi dengan pihak ketiga akan menyebabkan utang menumpuk. Meski proyek selesai, namun kesehatan keuangan Hutama Karya menjadi terganggu.

Ia menambahkan, permasalahan Hutama Karya adalah masalah struktural yang tidak bisa begitu saja selesai dengan tambahan modal. Apalagi, setiap tahun pemerintah selalu memberikan PMN kepada Hutama Karya.

"Saran saya, pemerintah perlu mengkaji ulang posisi dan peran Hutama Karya selama ini," ujarnya.

(Baca: Bulog Dicoret, Ini Daftar 11 BUMN yang Terima PMN hingga Dana Talangan)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement