DPR akan Panggil OJK Bahas Nasib Nasabah Reksa Dana Minna Padi

Image title
9 Juni 2020, 15:12
Ilustrasi, Gedung Dewan Perwakilan Ralyat (DPR). Komisi XI DPR akan memanggil pimpinan OJK untuk membahas mengenai nasi nasabah reksa dana Minna Padi yang dilikuidasi OJK.
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, Gedung Dewan Perwakilan Ralyat (DPR). Komisi XI DPR akan memanggil pimpinan OJK untuk membahas mengenai nasi nasabah reksa dana Minna Padi yang dilikuidasi OJK.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai masa reses. Tujuannya, ingin meminta keterangan OJK terkait pembekuan enam reksa dana PT Minna Padi Asset Management (MPAM).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyebut, DPR khususnya Komisi XI  terus mendorong OJK agar tak mengantung nasib nasabah MPAM. Oleh karena itu, setelah masa reses DPR berakhir pada 15 Juni 2020, Komisi XI DPR akan memanggil pimpinan OJK dengan materi khusus perihal nasib para nasabah MPAM.

“Setelah 15 Juni kita akan melihat kemungkinan itu (memanggil pihak OJK), kita akan tagih janji mereka (OJK) terhadap para nasabah,” ujar Fathan kepada Katadata.co.id, Selasa (9/6).

Ia menambahkan, selama masa reses pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan OJK. Pihak OJK, ia katakan, telah berkomitmen dan berjanji menyelesaikan nasib nasabah MPAM. OJK sendiri juga terus berkomunikasi dengan manajemen MPAM, untuk mencari solusi dan jalan keluar agar polemik nasib nasabah MPAM tak terus berkepanjangan.

Di sisi lain, nasabah MPAM masih menunggu kejelasan kejelasan pengembalian dana investasi. Terkini, nasabah mengaku kecewa terhadap sikap OJK yang terkesan abai dengan tuntutan dan nasib para nasabah.

Hendi salah satu nasabah MPAM mengatakan, dirinya dan nasabah MPAM lainnya menunggu ada statement resmi OJK perihal kelanjutan nasib para nasabah MPAM. Sebab, alasan utama para nasabah mau berivestasi di MPAM karena nasabah percaya MPAM terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Oleh Sebab itu, Hendi menginginkan, ada keterbukaan dari pihak OJK dan menjelaskan secara gamblang terkait kesalahan dan permasalahan apa saja yang telah dilakukan oleh MPAM.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah terjadi berapa kali dan apa saja bukti dari pelanggaran tersebut, nasabah ingin mengetahui secara jelas. Selain itu, nasabah juga menginginkan dana mereka kembali utuh,” kata Hendi kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...