Kasus Baru Covid-19 Menanjak Setelah New Normal, Apa yang Terjadi?

Pingit Aria
10 Juni 2020, 18:07
Pengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Dalam masa transisi, pasar tradisional mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Pengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Dalam masa transisi, pasar tradisional mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dua hari berturut-turut jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga melampaui 1.000 per hari. Masyarakat dianggap kurang disiplin dalam menerapkan new normal saat beberapa daerah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi hari ini, Rabu (10/6) sebanyak 1.241 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 34.316. Sebelumnya, pada Selasa (9/6) kemari, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.043.

Yurianto menjelaskan tambahan kasus terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur dengan 273 kasus. Di bawahnya ada Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta yakni 189 dan 157 orang terinfeksi.

Juru bicara nasional penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan peningkatan tersebut berasal dari tambahan hasil 17.757 uji spesimen. “Ini bukti bahwa tracing agresif bisa menangkap kasus positif,” kata Yurianto.

(Baca: Rekor 1.241 Kasus Baru Corona RI, Terbanyak Berasal dari Jawa Timur)

Di sisi lain, dalam laporan analisis hariannya, Gugus Tugas juga menyoroti beberapa daerah yang paling banyak menyumbang kasus positif Covid-19. Apalagi, di antara daerah tersebut ada yang baru melonggarkan PSBB untuk memulai fase transisi menuju kehidupan ‘normal baru’ yang sehat dan produktif.

Di antara daerah tersebut adalah Jakarta dan Surabaya. Berikut ulasannya:

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulai masa transisi PSBB Jakarta menuju new normal pada Jumat (5/6) lalu. “Tansisi dari ketika pembatasan massif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif,” katanya saat itu.

Hari itu juga, rumah-rumah ibadah mulai dibuka bertahap dengan pembatasan jamaah maksimal 50% dari kapasitas. Selanjutnya, perkantoran mulai dibuka pada 8 Juni 2020, dan pusat-pusat perbelanjaan mulai buka pada 15 Juni 2020. Semua dengan Batasan pengunjung 50%.

Di sektor transportasi, kendaraan pribadi boleh memenuhi kapasitas penumpang asalkan satu keluarga. Begitu juga ojek online boleh Kembali mengangkut penumpang dengan protokol Kesehatan yang ketat.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...