Mewaspadai Klaster Baru dari Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Sorta Tobing
11 Juni 2020, 15:54
pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, virus corona, pandemi corona
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus Covid-19. Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dalam sepekan terakhir memicu kekhawatir klaster baru virus corona.

Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dalam sepekan terakhir terjadi di empat rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran munculnya klaster baru virus corona.

Enam orang yang melakukan tindakan itu telah dinyatakan reaktif berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test. “Mereka langsung menjalani isolasi di hotel Jalan Perintis,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo, dikutip dari Tempo.co, Kamis (11/6).

Advertisement

Keenam orang itu merupakan keluarga pasien yang wafat. Kini mereka berstatus saksi dalam kasus tersebut. Dalam kasus pengambilan paksa jenazah, polisi telah menangkap 35 orang dan 12 orang ditetapkan menjadi tersangka. Rumah sakit yang mengalami kejadian ini adalah RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji, dan RS Bhayangkara.

(Baca: Polisi Tangkap 31 Warga Makassar yang Jemput Paksa Jenazah PDP Corona)

RS Labuang Baji mengalami beberapa kali kejadian jenazah PDP yang diambil paksa oleh keluarganya. Pada Jumat lalu ratusan orang melakukan hal itu pada pasien yang meninggal dunia usai menjalani dua hari perawatan. Para pelaku pun menjarah kotak penyimpanan sampel Covid-19 karena diduga milik pasien, sebelum akhirnya diambil kembali oleh petugas keamaan.

Kasus serupa terjadi dua hari kemudian di RS Stella Maris. Ratusan orang berbondong-bondong mengambil paksa jenazah PDP. Polisi lalu menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan anak kandung almarhumah.

Melansir dari Kompas.com, Direktur RS Stella Maris Luisa Nuhuhita mengatakan kejadian itu telah terjadi tiga kali di rumah sakit tersebut. Keluarga besar pasien melakukannya karena menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19.

(Baca: Penjelasan soal Warga Sidoarjo Positif Corona Akibat Mandikan Jenazah)

ANGKA KEMATIAN COVID-19
Proses penguburan jenazah Covid-19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.)

Pengambilan Paksa Jenazah Driver Ojol di Jawa Timur

Tak hanya di Makassar. Di Surabaya, Jawa Timur pun terjadi pengambilan jenazah pasien virus corona. Yang teranyar pada Minggu lalu. Sejumlah pengemudi ojek daring atau online melakukan aksi solidaritas menjemput paksa rekannya yang meninggal berinisal DAW di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo.

Para pengemudi melakukan aksi itu karena tak ingin DAW, berusia 29 tahun, dimakamkan dengan protokol Covid-19. Mereka yakin rekannya tidak positif terinfeksi virus yang menyerang saluran pernapasan itu.

DAW dilaporkan terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan, Surabaya. Pihak rumah sakit menyarankan pemakaman dengan protokol Covid-19 karena status DAW adalah PDP. Tapi almarhum akhirnya dimakamkan seperti biasa. Setelah itu, hasil tes DAW keluar dan ternyata positif Covid-19.  

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement