Siap Jadi Pengendali, Kookmin Bank Bakal Kuasai 51% Saham Bukopin

Agustiyanti
11 Juni 2020, 18:07
kookmin bank, bank bukopin, bank bukopin bermasalah, bank bukopin bangkrut, bank bukopin gagal
Agung Samosir|Katadata
Ilustrasi. Kookmin Bank siap menjadi pemegang saham pengendali tunggal atau PSPT PT Bank Bukopin Tbk.

Otoritas Jasa Keuangan mengklaim telah menerima pernyataan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali tunggal atau PSPT PT Bank Bukopin Tbk. Grup finansial terbesar asal Korea Selatan ini bakal meningkatkan kepemilikan sahamnya dari 22% menjadi 51% pada bank berkode saham BBKP tersebut.

"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," tulis OJK dalam siaran pers, Kamis (11/6). 

Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia. Total aset bank tersebut per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun.

OJK berharap langkah Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas Bukopin akan memperkuat permodalan, mendukung likuiditas, dan pengembangan bisnis Bukopin. 

 (Baca: Usai Bukopin Bantah Batasi Tarik Tunai, Muncul Video Keluhan Nasabah)

Kookmin Bank juga diyakini  akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional.

Saat ini, Bosowa Corporindo masih menjadi pemegang saham pengendali Bukopin dengan kepemilikan saham mencapai 23,39%. Sementara Kookmin Bank memiliki 22%, pemerintah Indonesia sebesar 8,92%, dan sisanya dimiliki publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...