Disuntik Kookmin, Bukopin Tetap Dapat "Bantuan" dari Bank BUMN
PT Bank Bukopin Tbk menyatakan telah menerima suntikan dana segar dari salah satu pemegang saham terbesarnya, Kookmin Bank. Bank asal Korea Selatan tersebut, rencananya bakal menjadi pemegang saham pengendali dan menguasai mayoritas saham Bank Bukopin.
Direktur Operasi dan TI Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan, meski telah menerima dana segar dari Kookmin Bank, perseroan tetap meneruskan program bantuan teknis atau technical assistance di bidang treasury management, yang dijalankan bersama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Untuk techinal assistance dengan BNI sampai saat ini masih berlangsung, karena sifatnya hanya sharing experience dan bukan terkait dukungan likuiditas,” kata Adhi kepada Katadata.co.id, Jumat (12/6).
Sementara, peran Kookmin Bank murni memberikan suntikan likuiditas kepada Bank Bukopin, sebagai bagian rencana bank asal Korea Selatan tersebut menguasai mayoritas saham Bank Bukopin.
Rencananya, dalam waktu dekat Bank Bukopin akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menindaklanjuti perubahan pemegang saham pengendali.
“Likuditas dari Kookmin Bank memang diberikan bagian dari Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham utama di RUPS besok,” ujar dia.
Seperti diketahui, selain menyuntikkan dana segar ke Bank Bukopin, Kookmin Bank saat ini tengah memproses rencana untuk menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator keuangan Korea Selatan.
(Baca: Bukopin Kantongi Dana Segar dari Kookmin Bank)
Menurut Adhi, langkah akuisisi tersebut merupakan pertanda positif di tengah lesunya sentimen pasar terhadap ekspansi bisnis dan perekonomian.
Di sisi lain, pada Kamis (11/6) beredar surat dari OJK yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, perihal permintaan technical assistance. Surat ini ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamat Edy Purnomo.
Selain meminta BRI memberikan technical assistance kepada Bank Bukopin, OJK juga meminta para pemegang saham Bank Bukopin memberikan kuasa kepada tim technical assistance untuk memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Meski surat OJK tersebut sudah menyebar dikalangan Pewarta, Adhi belum mau berkomentar perihal surat tersebut. “Itu nanti saja ya (Saya komentarinya),” kata Adhi.
Begitu pula dengan BRI, juga belum bersedia berkomentar terkait surat dari OJK tersebut. Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan pernyataan pers setelah mendapatkan informasi resmi dari OJK.
“Kita siapkan rilis kalau sudah resmi,” katanya kepada Katadata.co.id.
(Baca: Siap Jadi Pengendali, Kookmin Bank Bakal Kuasai 51% Saham Bukopin)