Jokowi Minta Aparat Hukum "Gigit" Oknum yang Niat Korupsi Dana Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah akan mengutaman upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Pemerintah berupaya untuk mendahulukan proses tata kelola penggunaan anggaran yang baik. Jika masih ada oknum pejabat yang berniat korupsi, Jokowi mempersilakan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas.
"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea (niat melakukan perbuatan pidana) maka silakan bapak ibu gigit dengan keras," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, Senin (15/6).
(Baca: Jokowi Minta BPK hingga KPK Awasi Dana Corona dan Pemulihan Ekonomi)
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar bisa menyelamatkan uang negara. Kepercayaan rakyat pun harus terus dijaga.
Apalagi, Jokowi menyebut anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tidak sedikit yakni mencapai Rp 677,2 triliun.
"Tugas bapak, ibu, dan saudara-saudara para penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah menegakkan hukum," kata Jokowi.
Kendati demikian, Kepala Negara meminta aparat penegak hukum tak menindak orang-orang yang tidak bersalah. Aparat penegak hukum tak bisa menghukum pihak yang tak memiliki niat melakukan perbuatan pidana.
"Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Lebih lanjut, dia pun meminta terus dilakukannya sinergi antara kementerian/lembaga dengan pemeriksa eksternal BPK. Para penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK juga menurutnya harus melanjutkan sinergi tersebut.
Dengan sinergi dan fungsi saling uji (check and balances) antarkementerian/lembaga, Jokowi yakin pemerintah dapat bekerja lebih baik dalam menangani semua masalah yang ada. "Serta bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju," ujarnya.
(Baca: Melihat Beragam Bansos yang Disiapkan Jokowi Selama Pandemi Covid-19)
Pemerintah telah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk enam sektor.
Sektor perlindungan sosial mendapatkan alokasi anggaran tertinggi sebesar Rp 203,9 triliun. Perlindungan sosial diperuntukkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansos bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.
Selain perlindungan sosial, alokasi selanjutnya untuk UMKM, insentif usaha, sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Lalu, pemerintah juga menganggarkan untuk kesehatan dan pembiayaan korporasi. Adapun detail mengenai alokasi anggaran ini, bisa dilihat dalam databoks beriku init: