Jokowi Minta BPK hingga KPK Awasi Dana Corona dan Pemulihan Ekonomi
Pemerintah menganggarkan dana penanganan pandemi corona dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 677,2 triliun. Presiden Joko Widodo pun meminta berbagai pihak untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar dapat membantu masyarakat, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, Senin (15/6).
Upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran harus dapat lebih dikedepankan. Menurut Jokowi, berbagai potensi masalah terkait penggunaan anggaran perlu terus diingatkan. "Jangan menunggu sampai terjadinya masalah," kata Jokowi.
(Baca: Berharap Pemulihan Ekonomi dengan Vaksin Normal Baru)
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar ada sistem peringatan dini terhadap proses penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional. Dia juga ingin tata kelola penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik dan penyalurannya tepat sasaran.
Prosedur penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional pun harus sederhana dan tidak berbelit-belit. "Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.