Jokowi Minta BPK hingga KPK Awasi Dana Corona dan Pemulihan Ekonomi

Dimas Jarot Bayu
15 Juni 2020, 10:49
jokowi, pandemi corona, pemulihan ekonomi nasional, anggaran corona
Katadata
Presiden Jokowi meminta sinergi dengan pemeriksa eksternal BPK terus dilakukan, demikian juga dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran corona.

Pemerintah menganggarkan dana penanganan pandemi corona dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 677,2 triliun. Presiden Joko Widodo pun meminta berbagai pihak untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar dapat membantu masyarakat, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, Senin (15/6).

Upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran harus dapat lebih dikedepankan. Menurut Jokowi, berbagai potensi masalah terkait penggunaan anggaran perlu terus diingatkan. "Jangan menunggu sampai terjadinya masalah," kata Jokowi.

(Baca: Berharap Pemulihan Ekonomi dengan Vaksin Normal Baru)

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar ada sistem peringatan dini terhadap proses penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional. Dia juga ingin tata kelola penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik dan penyalurannya tepat sasaran. 

Prosedur penggunaan anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional pun harus sederhana dan tidak berbelit-belit. "Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.

(Baca: Dua Kebijakan Hadapi Covid-19, Kesehatan Sekaligus Pemulihan Ekonomi)

Jokowi juga meminta sinergi dengan pemeriksa eksternal BPK terus dilakukan. Sinergi ini juga harus dilanjutkan antaraparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Dengan adanya sinergi dan fungsi saling uji  antarkementerian/lembaga, Jokowi yakin pemerintah dapat bekerja lebih baik dalam menangani semua masalah yang ada. "Serta bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju," ucapnya.

Pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk enam sektor, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...