Sri Mulyani Ungkap Biaya Penanganan Covid-19 Membengkak jadi Rp 695 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 membengkak dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Penyebabnya yaitu melonjaknya kebutuhan korporasi hingga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi pasca pandemi.
Sebelumnya, dalam biaya penanganan Covid-19, anggaran pos pembiayaan korporasi tercatat Rp 44,57 triliun. Namun dalam paparan terbarunya, Sri Mulyani memaparkan anggaran pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Sedangkan anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda naik dari Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11 triliun.
"Situasi bergerak terus dan program ini menyebabkan adanya dinamika. Angka ini tergantung estimasi kebutuhan modal kerja yang baru berapa, premi berapa sehingga angkanya bergerak," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (16/6).
(Baca: Pemerintah Ditaksir Butuh Rp 693 T per Bulan untuk Pulihkan Ekonomi)
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanta menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan daerah dalam menangani pandemi berupa berupa pinjaman daerah, dana alokasi khusus (DAK), dan hibah.
Adapun pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur naik dari Rp 1 triliun menjadi Rp 5 triliun. "Kami masih akan standby juga untuk yang lain sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun," kata Prima dalam kesempatan yang sama.