Bos PLN Keluhkan Kebijakan Angsuran Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Image title
17 Juni 2020, 14:28
pln, zulkifli zaini, tarif listrik, tagihan listrik, angsuran tagihan listrik
PLN
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyebut kebijakan angsuran tagihan listrik pelanggan yang melonjak di atas 20% telah membebani keuangan PLN.

PLN menyatakan telah melakukan berbagai upaya guna meringankan beban masyarakat seiring dengan lonjakan tagihan listrik yang selama ini menjadi polemik. Salah satunya yakni dengan menawarkan skema angsuran bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20%.

Meski begitu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, mengatakan keuangan perusahaan menjadi  tertekan akibat kebijakan tersebut. Di sisi lain, PLN juga ingin membantu pelanggan di masa sulit akibat perlambatan aktivitas ekonomi imbas pandemi covid-19.

Advertisement

"Secara keuangan skema itu akan membuat beban keuangan PLN bertambah, langkah itu diambil oleh PLN supaya membantu pelanggan yang sedang mengalami masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6).

(Baca: PLN Sebut 98% Lonjakan Tagihan Listrik karena Meningkatnya Pemakaian)

Zulkifli pun menyampaikan bahwa lonjakan tagihan listrik yang terjadi pada Mei dan Juni bukan lantaran PLN menaikkan tarif listrik maupun subsidi silang. Pasalnya, kenaikan tarif listrik merupakan wewenang dari Kementerian ESDM.

Selain itu, sejak Januari 2017 pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikan tarif listrik. Meskipun pada dasarnya perhitungan operasional keekonomian produksi listrik mengalami perubahan.

Zul menyebut kenaikan lonjakan tagihan listrik pada pelanggan karena pada Mei dan Juni lalu terjadi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di samping itu, pihaknya juga memutuskan pada April dan Mei tidak melakukan pencatatan meter listrik pada rumah pelanggan dengan tujuan melindungi pelanggan dari risiko penularan virus corona.

Di sisi lain, menurut dia petugas catat meter juga tak melakukan pencatatan meter karena keterbatasan akses di beberapa daerah. Misalnya, seperti desa atau kelurahan yang menutup total akses keluar masuk bagi yang bukan warga untuk menghindari penularan virus.

(Baca: Terancam Tutup Pabrik, Pengusaha Tekstil Tagih Subsidi Listrik ke PLN)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement