BI Beri Insentif 1,5% Untuk Penempatan GWM Bank Mulai Agustus

Agatha Olivia Victoria
18 Juni 2020, 17:27
bank indonesia, BI, giro wajib minimum
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk memberi jasa giro kepada bank yang telah menempatkan Giro Wajib Minimum sebesar 1,5% per tahun yang efektif 1 Agustus 2020.

"Jasa diberikan kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah baik secara harian dan rata-rata dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari dana pihak ketiga," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (18/6).

Kebijakan tersebut merupakan dukungan BI dalam meringankan beban pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19. Selain itu, pemberian insentif 1,5% kepada bank itu juga dalam rangka melonggarkan likuiditas perbankan.

(Baca: Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Turunkan Bunga Acuan Jadi 4,25%)

Meski demikian, Perry menilai kondisi likuiditas perbankan masih tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB Mei yang tetap tinggi yakni Rp 9,9 triliun serta rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang tetap besar yakni 25,14% pada April.

"Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga," ujarnya.

Tercatat, rerata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level bunga acuan BI yakni 4,33% dan 4,60% pada Mei lalu. Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84% dan 9,6%.

Orang nomor satu di Bank Sentral ini mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga perbankan sejalan transmisi penurunan suku bunga BI yang telah dilakukan dan strategi BI dalam menjaga kecukupan likuditas perekonomian.

(Baca: Ekonom Ungkap Dua Kondisi Tidak Tepatnya Kebijakan BI Irit Cetak Uang)

Sebagaimana diketahui, BI kembali menurunkan bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 4,25% pada rapat dewan gubernur bulan ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.

Selain suku bunga acuan, bank sentral juga menurunkan suku bunga fasilitas simpanan alias deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,5% dan bunga pinjaman atau lending facility 25 bps menjadi 5%.

Di tengah kondisi suku bunga perbankan yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada April dinilai ia masih lemah yakni tercatat 8,4% dan 8,6%, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. Perkembangan ini dipengaruhi perekonomian yang belum kuat sehingga mengakibatkan lemahnya permintaan uang, termasuk permintaan kredit.

Ke depan, BI terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, khususnya restrukturisasi kredit perbankan.

(Baca: Sri Mulyani Sosialisasikan Mekanisme Penempatan Dana ke Bank Jangkar)

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...