Gelombang PHK Sebabkan Daya Beli Kelas Menengah - Bawah Anjlok 30%
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi imbas pandemi virus corona membuat daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah turun hingga 30%. Hal ini menyebabkan konsumsi dalam negeri melambat.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat pemerintah bakal memberikan stimulus kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM). Pasalnya, sektor tersebut merupakan penopang konsumsi domestik selama lima tahun terakhir.
"Sektor perdagangan sangat terpengaruh dengan berkurangnya pendapatan di kelas menengah ke bawah sekitar 30% sehingga daya beli masyarakat turun," kata Agus dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (18/6).
Agus mengungkapkan upaya penyelamatan ekonomi di sektor UMKM yang akan diberikan yakni berupa insentif perpajakan dan program penundaan pembiyaan kredit selama enam bulan ke depan. Diharapkan dalam waktu dekat stimulus ini akan dapat terealisasikan.
(Baca: Faktor Daya Beli, Pengusaha Prediksi Mal Tak Akan Ramai Dikunjungi)
Tak hanya itu, bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dengan bunga 6% dan maksimal pinjaman sebanyak Rp 50 juta juga disiapkan untuk menggerakkan kembali ekonomi kerakyatan.
"Program tersebut terus kami sosialisasikan agar segera terserap oleh masyarakat dan apabila akan mengekspor produk-produk UMKM kami akan mempermudah persyaratannya," kata dia.