PLN Siapkan Skema Angsuran Tagihan Listrik, Ini Caranya

Image title
18 Juni 2020, 13:14
Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PLN memberi angsuran bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih 20% di Juni. Bagamana cara mengangsurnya?
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PLN memberi angsuran bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih 20% di Juni. Bagamana cara mengangsurnya?

Masyarakat ramai mengeluhkan kenaikan tagihan listrik sejak awal masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi virus corona. Dari aduan yang masuk ke PT PLN per 11 Juni, telah ada 65.786 pelanggan yang mengadu. Mayoritas berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan hampir 10 ribu pelanggan meminta perubahan tagihan listrik. Sementara sisanya menerima kenaikan tagihan bulan ini.

Advertisement

PLN menyebut 98% kenaikan tersebut akibat kenaikan pemakaian konsumen rumah tangga dan 14 juta meteran listrik pelanggan kedaluwarsa.

Untuk meringankan beban masyarakat tersebut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyiapkan skema cicilan pembayaran listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak di atas 20% pada Juni. Skema tersebut adalah melalui angsuran biaya kelebihan tagihan listrik. Dalam catatan PLN, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih dari 20% di seluruh Indonesia mencapai 4,3 juta.

“Meskipun skema ini membuat beban keuangan PLN bertambah, tetapi ini tetap kami lakukan untuk pelanggan,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (17/6).

(Baca: Bos PLN Keluhkan Kebijakan Angsuran Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan)

Namun, dalam pertemuan kali itu, DPR mengkritisi pola komunikasi PLN dalam menjelaskan penyebab tagihan listik melonjak kepada masyarakat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menilainya kurang baik.

“Tolong diperbaiki. Pro-aktif jelaskan ke masyarakat dan dengan bahasa sesederhana mungkin,” kata Eddy.

Eddy menyatakan, masyarakat perlu tahu besaran tagihan listrik yang wajar, meskipun PLN memiliki perhitungan sendiri dalam operasionalnya. Perhitungan yang dimaksud adalah pembagian rata-rata penggunaan selama tiga bulan lantaran petugas tak bisa mengecek meteran listrik secara langsung di tengah pandemi corona.

“Masyarakat sedang kesulitan. Kaget dengan lonjakan tagihan listrik. Jadi, tolong PLN jangan mengatakan karena warga bekerja dari rumah, banyak menonton drama Korea,” kata Eddy.

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Paramita Widya Kusuma juga menyoroti hal sama. Ia menyebut penjelasan PLN terkait kenaikan tagihan listrik tak masuk akal. Termasuk alasan meteran tidak dicatat untuk mencegah penularan virus corona.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement