Kemenkeu Sebut 1,25 Juta Debitur KUR Dapat Keringanan Kredit

Agatha Olivia Victoria
19 Juni 2020, 22:02
Kemenkeu sebut 1,25 Juta Debitur KUR Dapat Keringanan Kredit
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Ilustrasi, sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan tahu putih di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).

Pemerintah memberikan beragam dukungan untuk pelaku usaha di tengah pandemi corona. Salah satunya, keringanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah diperoleh 1,25 juta debitur. Nilai outstanding kredit yang direlaksasi mencapai Rp 50,61 triliun.

"Ini realisasi sampai 17 Juni," ujar Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Djoko Hendratto saat mengikuti diskusi secara virtual, Jumat (19/6).

Keringanan pembayaran KUR tersebut diberikan melalui 11 lembaga penyalur. Dari jumlah itu, ada lima bank yang memberikan keringanan paling banyak.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan keringanan KUR, dengan nilai outstanding pinjamannya mencapai Rp 29,44 triliun. Relaksasi ini diberikan kepada 1,14 juta debitur.

(Baca: Sri Mulyani Teken Aturan Teknis Subsidi Bunga Debitur UMKM)

Kemudian, Bank Negara Indonesia (BNI) merelaksasi kredit 107.660 debitur, dengan outstanding senilai Rp 20,43 triliun. Bank Pembangunan Daerah Bali memberikan keringanan kredit kepada 2.469 debitur, sebesar Rp 611 miliar.

Lalu, BPD DI Yogyakarta juga telah merelaksasi kredit 461 debitur, senilai Rp 51 miliar. Begitu juga Bank Tabungan Negara (BTN) yang memberikan keringanan kepada 252 debitur, yang outstanding pinjamannya sebesar Rp 55 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan ultra mikro. Dalam hal ini, PT Permodalan Nasional Madani sudah memfasilitasi relaksasi pembayaran angsuran kepada 3,59 juta debitur, dengan total Rp 82 triliun.

Debitur ultra mikro tersebut terdiri dari 14.125 nasabah ULaMMM dan 3,58 juta nasabah Mekaar yang tidak bisa membayar angsuran. ULaMMM atau Unit Layanan Modal Mikro adalah layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil yang disertai bimbingan pengembangan usaha.

(Baca: OJK Kembali Buat Aturan Relaksasi untuk Jaga Likuiditas dan Modal Bank)

Sedangkan Mekaar atau PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan permodalan berbasis kelompok. Layanan ini diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...