OPEC Patuhi Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Naik Jadi US$ 41,6

Image title
19 Juni 2020, 08:48
harga minyak, opec
KATADATA
Ilustrasi, pengeboran minyak lepas pantai. Langkah Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC untuk memangkas produksi menopang harga minyak pada Jumat (19/6).

Harga minyak dunia akhirnya menguat pada Jumat (19/6) waktu Indonesia. Hal itu dipicu kepatuhan Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC dan sekutunya memangkas produksi 9,7 juta barel per hari. Meski begitu, pasar tetap khawatir gelombang kedua virus corona yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

Berdasarkan data Bloomberg pukul 07.30 WIB, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2020 naik 0,22% ke level US$ 41,60 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Juli 2020 turun 0,33% ke level US$ 38,97 per barel.

Advertisement

Panel OPEC pada pertemuan kemarin menekan negara-negara sekutu seperti Irak dan Kazakhstan untuk mematuhi pemotongan minyak yang lebih besar. Organisasi itu juga kemungkinan memperpanjang pemotongan produksi mulai Agustus 2020. Meskipun sumber Reuters menyebut pertemuan itu tidak rekomendasi perpanjangan pemotongan hingga Agustus 2020.

Panel yang dikenal sebagai Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC) menyarankan OPEC dan negara sekutunya yang dikenal sebagai OPEC+ untuk bertemu lagi pada 15 Juli 2020. Pertemuan tersebut bakal membahas rekomendasi perpanjangan pemotongan produksi untuk mendukung harga minyak.

(Baca: Pasokan dari AS Melimpah, Harga Minyak Turun Lagi ke Level US$ 37)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement