Dinilai Sukses Inovasi saat Normal Baru, 49 Pemda Dapat Insentif Dana

Dimas Jarot Bayu
22 Juni 2020, 13:39
jakarta, new normal, kemendagri
ANTARA FOTO/Feny Selly/pras.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) di Griya Agung Palembang, Sumsel, Sabtu (21/3/2020). Tito (22/6) memberikan penghargaan dan hadiah kepada 49 daerah yang dianggap berhasil melaksanakan normal baru.

Sebanyak 49 daerah memenangkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran dinilai mampu berinovasi dalam menghadapi tatanan normal baru (new normal). Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan hadiah Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah dengan jumlah beragam. 

Seluruh daerah tersebut terbagi ke dalam empat klaster, yakni provinsi, kota, kabupaten, dan kabupaten tertinggal. Meski demikian, tidak ada Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu pemenang.

Secara rinci, pemenang pertama di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 3 miliar. Pemenang kedua di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan pemenang ketiga di setiap klaster dan sektor mendapatkan DID sebesar Rp 1 miliar.

“Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3 untuk tujuh sektor kehidupan dan empat klaster pemerintah daerah dengan total hadiah DID sebanyak Rp 168 miliar,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6).

(Baca: Video: New Normal, Sampah Masker dan Sarung Tangan Ancam Lingkungan )

Menurut Tito, video para pemenang penghargaan inovasi penerapan tatanan normal baru bakal diunggah ke media massa dan media sosial. Dengan demikian, mereka dapat menjadi model yang bisa ditiru oleh daerah lainnya.

Selain itu, Tito berharap daerah yang memenangkan penghargaan dapat menyadarkan masyarakat untuk bisa berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan normal baru. “Ini penting untuk mendukung kehidupan sosial ekonomi kita semua, namun tetap aman dari bahaya Covid- 19,” kata Tito.

Ada 10 daerah di klaster provinsi yang memenangkan penghargaan, antara lain Bali, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Timur, Yogyakarta. Kemudian, Jambi, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah. 

Di klaster kota, ada 13 daerah yang memenangkan penghargaan dari Kemendagri, antara lain Bogor, Semarang, Palembang, Sukabumi, Tangerang, Jambi, Pekanbaru. Lalu, Surabaya, Bekasi, Bandung, Pare-pare, Bengkulu, dan Banda Aceh.

Di klaster kabupaten, ada 14 daerah yang memenangkan penghargaan, antara lain Banyumas, Lumajang, Semarang, Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung. Kemudian, Trenggalek, Tabalong, Sintang, Sinjai, Situbondo, Gunung Kidul, Tegal, dan Tapanuli Utara.

Sementara di klaster kabupaten tertinggal, ada 12 daerah yang mendapatkan penghargaan, antara lain Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat, Belu, Nias, Sumba Barat Daya. Ada pula Sumba Barat, Tojo Una-una, Sigi, Rote Ndao, Jayawijaya, Kepulauan Sula.

Adapun, penghargaan inovasi dalam penerapan tatanan normal baru diberikan untuk tujuh sektor yang akan dibuka ketika penerapan tatanan normal baru. Tujuh sektor tersebut, antara lain pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, tempat wisata, PTSP, dan transportasi umum. 

(Baca: Biaya Operasional Membengkak, Pengusaha Ritel Minta Insentif Pajak)

Berikut rincian daerah yang memenangkan penghargaan inovasi tatanan normal baru:

1. Sektor Pasar Tradisional

Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung

Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang

Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang

Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat 

2. Sektor Pasar Modern

Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, Yogyakarta

Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang

Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung

Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias

3. Sektor Restoran

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...