Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2 Triliun

Image title
22 Juni 2020, 14:13
Ilsutrasi, pegawai PT Pegadaian melayani nasabah. Untuk mendanai kegiatan pembiayaan dan unit syariah Pegadaian akan merilis obligasi dan Sukuk dengan target masing-masing Rp 1,5 triliun dan Rp 500 miliar.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz
Ilsutrasi, pegawai PT Pegadaian melayani nasabah. Untuk mendanai kegiatan pembiayaan dan unit syariah Pegadaian akan merilis obligasi dan Sukuk dengan target masing-masing Rp 1,5 triliun dan Rp 500 miliar.

PT Pegadaian bersiap merilis dua jenis surat utang sekaligus tahun ini, yakni obligasi konvensional dan syariah atau Sukuk. Rencananya, perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi untuk modal kerja, baik untuk lini konvensional maupun unit bisnis syariah-nya.

Mengutip prospektus yang diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/6), perseroan akan merilis Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 yang terdiri dari tiga seri.

Pertama, obligasi Seri A yang merupakan olbigasi jangka pendek, dengan tenor satu tahun dan memiliki tingkat bunga tetap 6,75%. Melalui surat utang ini, perseroan menargetkan memperoleh dana sebesar Rp 1,05 triliun.

Kedua, obligasi Seri B yang memiliki jangka waktu tiga tahun, dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,6%. Jumlah pokok yang ditawarkan Pegadaian untuk obligasi ini adalah sebesar Rp 303 miliar.

Kemudian, obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap 7,95% dan memiliki jangka waktu lima tahun. Melalui surat utang ini Pegadaian menargetkan mampu meraup dana sebesar Rp 142 miliar.

Ketiga obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi. Bunga dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran. Jadwal pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 8 Oktober 2020.

(Baca: Tak Terpengaruh Pandemi, Bisnis Pegadaian Tumbuh 15,91%)

Adapun, pembayaran obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu 18 Juli 2021 untuk Seri A, 8 Juli 2023 untuk Seri B, dan 8 Juli 2025 untuk Seri C.

Sementara untuk obligasi syariah atau Sukuk, perseroan akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020. Suku ini juga terdiri dari tiga jenis. Pertama, Seri A dengan tenor satu tahun, yang memiliki besaran nisbah 10,51% dan tingkat bagi hasil 6,75%. Jumlah pokok yang ditawarkan sebesar Rp 316,5 miliar.

Kedua, Sukuk Mudharabah Seri B yang memiliki nisbah 11,52% dan tingkat bagi hasil 7,6%, dengan tenor tiga tahun. Melalui Sukuk ini, perseroan menargetkan mampu mendapat dana sebesar Rp 103 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...