Mahfud MD Minta KPK Tak Gantung Kasus Korupsi

Dimas Jarot Bayu
23 Juni 2020, 15:15
mahfud md, kpk, kasus korupsi, kejaksaan agung, kepolisian
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tak boleh mengulur perkara korupsi terlalu lama.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai banyak kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi  masih menggantung hingga saat ini. Ia pun meminta lembaga itu segera menuntaskan berbagai kasus tersebut.

Menurut Mahfud, KPK tak boleh mengulur perkara korupsi terlalu lama. Komisi antirasuah itu harus segera membawa perkara korupsi ke pengadilan jika sudah memiliki bukti yang cukup.

“Jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6).

(Baca: Cekak Anggaran yang Membelit Tahap Lanjutan Pilkada 2020)

Arahan ini, menurut Mahfud, tak hanya berlaku untuk KPK. Hal serupa juga disampaikan kepada Polri dan Kejaksaan Agung dalam pertemuan pada Senin (22/6). Ini demi menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat. “Kalau diproses, ya diproses. Kalau enggak, ya enggak,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...