Realisasi Investasi Chevron di Blok Rokan Menunggu Audit Lingkungan
Pemerintah mendorong Chevron Pacific Indonesia berinvestasi di Blok Rokan pada tahun ini. Namun, perusahaan Amerika Serikat itu belum juga memulai kegiatan investasinya.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut Chevron masih memproses audit lingkungan sebelum melanjutkan investasi pengeboran di Blok Rokan. Audit tersebut diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan audit lingkungan berguna untuk memastikan lokasi dan perkiraan volumetrik tanah yang terkontaminasi. Dengan begitu, Chevron bisa menghitung besaran biaya pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan dana cadangan Abondanment Site Restoration (ASR) yang harus disetorkan kepada pemerintah.
Sebelum alih kelola pada tahun depan, Chevron harus menyelesaikan pembayaran biaya TTM dan ASR. Meski begitu, Julius menyebut belum mengetahui total dana yang harus dibayarkan oleh Chevron.
"Saya belum atau tidak tahu angka pastinya termasuk asumsi harga yang dipakai," kata Julius ke Katadata.co.id pada Selasa (23/6).
(Baca: Menteri ESDM: Chevron Akan Bor 150 Sumur di Blok Rokan Dalam Dua Tahap)