Realisasi Investasi Chevron di Blok Rokan Menunggu Audit Lingkungan

Image title
23 Juni 2020, 14:03
chevron, investasi, blok rokan, skk migas, lingkungan
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Saturan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyatakan Chevron belum bisa melaksanakan investasi pengeboran di Blok Rokan karena terkendala pandemi Covid-19 dan audit lingkungan.

Pemerintah mendorong Chevron Pacific Indonesia berinvestasi di Blok Rokan pada tahun ini. Namun, perusahaan Amerika Serikat itu belum juga memulai kegiatan investasinya.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyebut Chevron masih memproses audit lingkungan sebelum melanjutkan investasi pengeboran di Blok Rokan. Audit tersebut diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan audit lingkungan berguna untuk memastikan lokasi dan perkiraan volumetrik tanah yang terkontaminasi. Dengan begitu, Chevron bisa menghitung besaran biaya pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan dana cadangan Abondanment Site Restoration (ASR) yang harus disetorkan kepada pemerintah.

Sebelum alih kelola pada tahun depan, Chevron harus menyelesaikan pembayaran biaya TTM dan ASR. Meski begitu, Julius menyebut belum mengetahui total dana yang harus dibayarkan oleh Chevron.

"Saya belum atau tidak tahu angka pastinya termasuk asumsi harga yang  dipakai," kata Julius ke Katadata.co.id pada Selasa (23/6).

(Baca: Menteri ESDM: Chevron Akan Bor 150 Sumur di Blok Rokan Dalam Dua Tahap)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...