Sampaikan Lapkeu 2018-2019, TPS Food Minta Suspensi Saham Dicabut

Image title
24 Juni 2020, 14:25
tps food, delisting saham, laporan keuangan
www.tigapilar.com
TPS Food telah menyampaikan laporan keuangan triwulan I, II, dan III tahun buku 2018, serta laporan keuangan triwulan I dan III 2019 yang diminta Bursa untuk mengeluarkan sahamnya dari daftar suspensi dan delisting.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau TPS Food menyatakan telah memenuhi kewajiban-kewajibannya seperti yang diminta oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi delisting saham perusahaan. Seperti diketahui saham perusahaan berkode emiten AISA ini telah dihentikan (suspensi) perdagangannya sejak Juli 2018.

Adapun kewajiban yang telah dipenuhi oleh produsen makanan ringan bermerk Taro ini di antaranya laporan keuangan Triwulan I, II, III 2018, dan laporan keuangan triwulan I dan III 2019. Oleh karena itu perusahaan berharap pihak bursa dapat mengakhiri suspensi perdagangan saham AISA.

"Perusahaan sangat berharap pihak Bursa (juga) berkenan mengeluarkan Perseroan dari daftar perusahaan terbuka yang berada dalam potensi delisting," kata manajemen TPS Food dalam surat yang disampaikan kepada BEI pada Selasa (23/6) yang ditandatangani oleh Direktur Utama Lim Aun Seng dan Direktur Ernest Alto.

Meski demikian hingga hari ini laporan keuangan yang dimaksud belum dapat ditemukan di laman keterbukaan informasi BEI. TPS Food menyatakan telah memenuhi komitmen kewajiban pelaporan melalui keterbukaan informasi pada minggu ketiga Juni 2020.

(Baca: Sudah Rilis Lapkeu, Saham TPS Food Masih Berpotensi Didepak dari Bursa)

"Merujuk pada surat perseroan No.087/TPSF-IDX/BOD-VL/mh/VI/20 tanggal 17 Juni 2020, Perseroan mengalami kendala untuk melakukan pelaporan melalui XBRL, dan hal tersebut berlangsung hingga saat ini," tulis surat TPS Food.

Saham TPS Food akan genap disuspensi selama 24 bulan pada 5 Juli 2020 sehingga berpotensi didepak paksa dari bursa saham. "Bursa mempertimbangan untuk melakukan penghapusan saham AISA apabila hingga batas waktu yang ditetapkan belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu (24/6) pagi.

Sebelumnya, TPS Food sudah menyampaikan laporan keuangan 2017 dan triwulan IV 2018 meski mendapatkan opini 'tidak menyatakan pendapat' alias disclaimer dari auditor. Alasan opini disclaimer salah satunya karena laporan tersebut tidak mengkonsolidasikan PT Dunia Pangan (DP) dan entitas anaknya yang sedang dalam proses kepailitan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...