Sri Mulyani Sebut Perpres Perubahan APBN 2020 Sudah Diteken Jokowi

Agatha Olivia Victoria
24 Juni 2020, 20:00
Sri Mulyani Sebut Perpres Perubahan APBN 2020 Sudah Diteken Jokowi.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Sri Mulyani menyebut, Perpres mengenai perubahan APBN 2020 telah diteken presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam aturan tersebut, turut dicantumkan pelebaran target defisit fiskal sebesar Rp 1.039,2 triliun.

"Perpres ini berisi postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6).

Meski defisit APBN 2020 melebar, Sri Mulyani menjelaskan hal itu dikarenakan pemerintah akan mendanai belanja yang cukup besar untuk pemulihan ekonomi nasional.

(Baca: RAPBN 2021 Disepakati, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Masih Rapuh)

Menurutnya, pemerintah akan memfokuskan belanja negara untuk bantuan sosial, bantuan UMKM, insentif dunia usaha, serta mendorong sektor keuangan perbankan dan korporasi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan pihaknya akan terus memantau penggunaan seluruh belanja negara. "Akan kami monitor detail pada minggu per minggu," ujarnya.

Dengan demikian, dia berharap perekonomian kuartal III sudah bisa tumbuh serta kembali bangkit. Di sisi lain, dia pun tak menampik penyebaran Covid-19 masih akan memberi tambahan risiko terhadap pemulihan ekonomi RI.

Pemerintah kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Pindahkan Dana Pemerintah dari BI ke Bank Himbara Rp 30 T)

Secara perinci, biaya kesehatan terdiri dari belanja penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Rp 3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Alokasi perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun terdiri atas anggaran Program Keluarga Harapan Rp 37,4 triliun, dana sembako Rp 43,6 triliun, bantuan sosial Jabodetabek Rp 6,8 triliun, bansos Non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun, Program Kartu Prakerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun, logistik, pangan dan sembako Rp 25 triliun, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 31,8 triliun.

Kemudian, anggaran insentif usaha terdiri dari PPh 21 DTP Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,8 triliun, penurunna tarif PPh Badan Rp 20 triliun, dan stimulus lainnya Rp 26 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Keluhkan Belanja Pusat dan Daerah Sering Tidak Sinkron)

Berikutnya, alokasi dana UMKM akan diberikan dalam bentuk subsidi bunga dalm anggaran ini mencapai Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP 5 triliun, penjaminan modal kerja Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada korporasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Selanjutnya, anggaran pembiayaan korporasi akan terdiri dari penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya Rp 3,42 triliun, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 20,5 triliun. PMN akan diberikan untuk Hutama Karya Rp 7,5 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun.

Di sis lain, pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation mendapat alokasi Rp 500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 5 triliun.

Selain itu pemerintah juga menganggarkan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 29,65 triliun untuk Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, dan PPA Rp 10 triliun.

Terakhir, dana sektoral k/l dan pemda terdiri atas program padat karya k/l Rp 18,44 triliun, insentif perumahan Rp 1,3 triliun, pariwisata Rp 3,8 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, cadangan DAK fisik Rp 8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp 10 triliun, dan cadangan perluasan Rp 58,87 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...