BI Bersedia Berbagi Beban dengan Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi
Bank Indonesia (BI) menyatakan kesediannya untuk berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah, untuk mendanai program pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi virus corona atau Covid-19.
Keputusan ini diambil, karena otoritas moneter menyadari bahwa pemerintah tidak bisa sendirian dalam memulihkan ekonomi imbas pandemi corona.
"Insya Allah semuanya lancar, kita semua pasti mau yang terbaik untuk bangsa dan negara. Sudah hampir final kok," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Bicara Data Virtual Series "Perlukah 'Helicopter Money' saat krisis Covid-19?", Kamis (25/6).
Meski demikian, dalam Bicara Data yang dselenggarakan Katadata, Destry mengatakan dirinya belum bisa bicara lebih detil mengenai seberapa jauh pembagian beban akan dilakukan. Alasannya, kedua belah pihak masih terus mendiskusikan hal tersebut.
Namun, BI memastikan untuk menanggung bersama beban pemulihan ekonomi dengan pemerintah. Pasalnya, bank sentral memahami besarnya kebutuhan pemulihan ekonomi akibat pandemi corona, terutama di semester II 2020.
Meski akan berbagi beban dengan pemerintah, Destry menjelaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan independensinya sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Sehingga, hal tersebut bisa memberikan kepercayaan bagi investor.
"Jadi market tidak merasa semena-mena, karena semuanya terukur," ujarnya.
(Baca: BI & Kemenkeu akan Berbagi Beban Surat Utang untuk Biayai Defisit APBN)
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa BI telah membantu pemerintah dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) baik di pasar primer maupun sekunder. Hingga akhir Mei 2020, BI mencatat telah mengantongi SBN mencapai Rp 443,48 triliun.
Surat utang pemerintah tersebut berasal dari pembelian di pasar primer maupun sekunder. Dari jumlah tersebut, Rp 34,05 triliun atau 7,6% dibeli dari pasar perdana selama tahun ini.
Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan juga menyebut, kesepakatan terkait burden sharing masih dalam pembahasan tingkat tinggi antara Kemenkeu dan BI. Ia pun enggan menjelaskan lebih jauh progres pembahasan tersebut.
Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut, kesepakatan tersebut masih difinalisasi.
"Prosesnya kondusif dan Ibu Menteri Keuangan sendiri yang akan menyampaikannya," kata dia.
Adapun anggaran penanganan pandemi corona dan pemulihan ekonomi nasional kembali melonjak dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena, ada penambahan untuk kebutuhan korporasi dan daerah di tengah upaya pemulihan pandemi.
Total biaya penanganan pandemi corona tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.
(Baca: Di Balik Aksi Sri Mulyani Pindahkan Uang Pemerintah dari BI ke Himbara)