Daftar 32 Lokasi CFD yang Ditetapkan Pemprov DKI Jakarta

Image title
25 Juni 2020, 19:07
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertam
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 32 lokasi baru untuk kegiatan hari bebas kendaraan atau yang lebih dikenal sebagai car free day (CFD) pengganti di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Penetapan lokasi baru ini berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengurai potensi kerumunan masyarakat, guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 32 lokasi yang dapat dijadikan tempat berolahraga di akhir pekan tersebar pada lima wilayah kota adminitrasi. Pengalihan lokasi tersebut hanya untuk aktivitas olahraga bersepeda, dengan tujuan untuk meminimalisir kerumunan orang.

"Berdasarkan evaluasi CFD Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," kata Syafrin dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan CFD di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin akan ditiadakan pada Minggu 28 Juni 2020 atau akhir pekan ini. Sebab, kegiatan di kawasan itu mendapatkan banyak protes, lantaran tidak berjalannya protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sedangkan, untuk pelaksanaan CFD di 32 tempat baru bakal diterapkan aturan berbeda, yakni dikhususkan bagi pengendara sepeda. Sementara, bagi pejalan kaki diimbau untuk tidak berada di kawasan tersebut.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement