13 MI Tersangka Jiwasraya Kuasai 10% Dana Kelolaan Industri Reksa Dana

Image title
26 Juni 2020, 09:29
Jiwasraya, manajer investasi, dana kelola
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama. Covid-19
Ilustrasi. Kejaksaan menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka kasus Jiwasraya.

Kejaksaan Agung menetapkan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ke-13 manajer investasi tersebut mengelola dana (asset under management/AUM) jumbo.

Berdasarkan data dari Infovesta per 29 Mei 2020, total asset under management yang dikelola 13 perusahaan tersebut mencapai Rp 46,59 triliun. Total tersebut, setara dengan 10% dana kelolaan seluruh manajer investasi di dalam negeri senilai Rp 466,08 triliun yang berasal dari 88 manajer investasi.

Tersangka manajer investasi yang mengelola dana paling besar yaitu PT Sinarmas Asset Management dengan nilai mencapai Rp 28,17 triliun. Dana yang dikelola Sinarmas AM memiliki porsi 60% dari total 13 perusahaan.  

(Baca: Respons OJK soal Deputi Komisioner Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya)

Pengelola dana jumbo lainnya adalah PT Maybank Asset Management dengan nilai mencapai Rp 6,24 triliun dan diikuti oleh PT MNC Asset Management yang mengelola dana nasabah mencapai Rp 4,24 triliun.

PT Pinnacle Persada Investama juga menjadi salah satu manajer investasi yang mengelola dana jumbo dengan AUM mencapai Rp 1,91 triliun. Berikutnya PT Prospera Asset Management juga mengelola dana mencapai Rp 1,52 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan 13 manajer investasi tersebut masih beroperasi seperti biasa. "Karena belum ada pembatasan dari Kejagung," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam pernyataan resminya, Kamis (25/6).

Salah satu manajer investasi yang menjadi tersangka, MNC Asset Management, mengimbau kepada nasabahnya untuk tetap tenang. Perusahaan katanya akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

(Baca: Fakhri Hilmi, Pejabat OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya)

Selain itu, MNC Asset Management juga mengklarifikasi hubungannya dengan Jiwasraya karena BUMN pelat merah tersebut menempatkan dananya pada produk Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management. Produk itu merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

"Portfolio yang ada di dalam reksa dana itu ditentukan oleh Jiwasraya, di mana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya," kata MNC Asset Management dalam rilisnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...