Bursa Saham Beri Diskon 50%, Biaya Minimal IPO Jadi Rp 12,5 Juta
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus berupa potongan biaya IPO sebesar 50%. Stimulus ini, dapat dimanfaatkan perusahaan yang mau mencatatkan saham perdana lewat skema initial public offering (IPO).
Direktur Penilai Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, biaya IPO sebenarnya berbeda-beda pada setiap papan pencatatan. Di BEI, terdapat tiga papan pencatatan, yakni papan utama, pengembangan, dan akselerasi.
Sebelum adanya stimulus, biaya minimal pencatatan saham perdana dari ketiga papan sebesar Rp 25 juta. Setelah ada potongan harga, biaya IPO tiap papan menjadi Rp 12,5 juta.
"Kami ingin berusaha meringankan biaya pencatatan bagi calon perusahaan atau perusahaan tercatat yang ingin menerbitkan saham baru. Kami harap, pasar dapat terus bergairah," kata Nyoman pada Jumat (26/6).
Diskon ini juga berlaku untuk biaya maksimal IPO, yang berbeda-beda di setiap papan pencatatan. Normalnya, biaya maksimal IPO di papan utama adalah Rp 250 juta. Sedangkan, untuk papan pengembangan, biaya maksimalnya Rp 150 juta, dan di papan akselerasi biaya maksimalnya Rp 25 juta.
Dengan adanya diskon dari BEI, maka biaya IPO di papan utama maksimalnya menjadi Rp 125 juta. Sedangkan, bagi perusahaan yang bakal masuk ke papan pengembangan, maksimal biayanya Rp 75 juta. Sementara untuk papan akselarasi, biaya maksimalnya tidak berubah.
(Baca: Regulator Pasar Modal Beri Aneka Stimulus ke Perusahaan Efek & Emiten)