DPR Setuju Rencana Pemerintah Suntik Dana Untuk Jiwasraya Tahun Depan

Image title
29 Juni 2020, 19:52
dpr, asuransi jiwasraya, kemelut jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya. DPR setuju rencana pemerintah menyuntikan dana kepada Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.

DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah menyuntikkan dana kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut bakal digunakan untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo.

Suntikan dana itu rencananya melalui penyertaan modal negara (PMN) pada 2021 mendatang. "Di paparan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), mereka akan coba tahun ini, sesuai dengan janji Menteri untuk bisa menyelesaikan sebagian. Kemudian, tahun depan mengajukan dengan PMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Advertisement

Suntikan modal kepada Jiwasraya awalnya bakal dilaksanakan melalui holding BUMN Asuransi yang dimasukkan ke dalam APBN Perubahan tahun ini. Namun, pemerintah tengah fokus kepada penanganan Covid-19, sehingga suntikan modal diberikan pada tahun depan.

Martin pun mengatakan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya bakal dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui PMN dan skema business to business (B2B). Namun, porsi kedua skema tersebut perlu dibahas lebih jauh oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya.

(Baca: BPK Bidik BUMN, OJK dan BEI dalam Audit Investigasi Jiwasraya Terbaru)

Lebih lanjut, Martin mengatakan,pihaknya setuju dengan skema penyelamatan Jiwasraya melalui PMN karena dinilai efektif membantu perusahaan pelat merah itu. "Kalau bentuknya pinjaman dan lain-lain, bisa jadi belum bisa menyelesaikan masalah. Seperti gali lubang, tutup lubang. Kalau penyertaan modal, Jiwasraya tetap menjadi perusahaan milik negara," kata Martin.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement