Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda, Bukan Pajak Sepeda
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda. Hal ini sekaligus membantah kabar beredar sebelumnya, mengenai rencana aturan pungutan pajak sepeda.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).
Kebijakan ini menurutnya juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat.
(Baca: Tren Bersepeda di Tengah Corona, Pendapatan UMKM Meningkat)
Pasalnya, selama masa transisi adaptasi normal baru terjadi peningkatan signifikan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.