Survei SMRC: 53% Anggota Masyarakat Sulit Mengurus Izin Pendirian UKM
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melaporkan anggota masyarakat kesulitan saat mendirikan usaha kecil, dan menengah (UKM). Survei menunjukkan dari sebanyak 22% responden yang pernah mengurus izin usaha, sekitar 53% menilai izin untuk mendirikan UKM atau sangat sulit. Sementara, masyarakat yang menilai mudah mengurus izin sebanyak 40%.
"Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas , dalam siaran pers, Rabu (1/7).
Dari hasil survei ini, ia menilai pemerintah perlu membantu kebangkitan UKM. Lebih lanjut, dari segi pendanaan, sekitar 48% dari responden menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha. Sementara, masyarakat yang menilai UKM mudah mendapatkan modal usaha hanya 25%.
Survei SMRC dilakukan melalui wawancara menggunakan telepon terhadp 2003 responden di seluruh Indonesia, pada 24-26 Juni 2020. Survei ini, memiliki margin of error 2,2%
(Baca: SMRC: 71% Masyarakat Nilai Ekonomi Rumah Tangga Memburuk saat Pandemi)
Sirojudin menjelaskan, persentase masyarakat yang menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha ini, meningkat dibandingkan hasil survei yang dilakukan SMRC tiga bulan lalu. Dalam survei yang dilakukan pada Maret 2020 lalu, masyarakat yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha hanya sekitar 34%.
"Dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah masyarakat yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat," ujarnya.
Hasil survei SMRC ini, sejalan dengan penilaian masyarakat bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN. Sekitar 46% responden mengatakan setuju bahwa izin usaha di Indonesia paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21%.
Dari tingkat pendidikan, mayoritas responden yang menyatakan sulit mengurus izin usaha berasal dari kelompok masyarakat berpendidikan dan berpenghasilan rendah. Survei menunjukkan, 67% masyarakat yang berpendidikan SD dan 60% berpendidikan SMP, menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha.
Sementara dari sisi pendapatan, survei menunjukkan 66% responden berpendapatan di bawah Rp 1 juta, dan 66% responden berpendapatan di bawah Rp 2 juta, menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha.
(Baca: Survei SMRC: 64% Masyarakat Indonesia Setuju Pemberlakuan Normal Baru)
Dari sisi profesi responden, sebanyak 59% merupakan masyarakat yang masih mencari pekerjaan. 54% berprofesi sebagai pedagang kaki lima, dan 52% berprofesi sebagai petani, peternak, dan nelayan.
"Padahal, kelompok inilah yang mengalami dampak ekonomi paling parah akibat pandemi virus corona atau Covid-19," ujar Sirojudin.
Survei SMRC juga menunjukkan, sebanyak 70% responden merasa kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk atau jauh lebih buruk dibandingkan masa sebelum pandemi corona. Sisanya, sekitar 19% merasa tidak ada perubahan, 9% merasa lebih baik, dan 1% tidak menjawab.
Meski ada penurunan persepsi masyarakat terkait kondisi ekonomi rumah tangga, Sirojudin menilai persentase 70% masih besar. Dalam survei SMRC pada 20-22 Mei 2020, jumlah responden yang menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga memburuk selama pandemi corona tercatat 83%
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempermudah izin usaha dan akses mendapatkan modal usaha bagi masyarakat kalangan kecil dan menengah. Sebab, kalangan tersebut, ia pandang, bisa menjadi faktor penentu kebangkitan ekonomi Indonesia.
(Baca: SMRC: Sektor Informal Paling Banyak Minta Normal Baru Diberlakukan)