Jokowi Dikabarkan Ingin Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK kepada BI

Agustiyanti
2 Juli 2020, 20:53
joko widodo, presiden joko widodo, pandemi corona, pengawasan perbankan, OJK, bank indonesia
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan akan merombak kabinet dan membubarkan badan-badan pemerintah yang tak mampu berbuat cukup untuk membantu mengatasi krisis.

Presiden Joko Widodo dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekret atau ketetapan darurat guna mengembalikan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan ke Bank Indonesia.

Mengutip Reuters pada Kamis (2/7), dua sumber yang mengetahui permasalahan ini mengatakan pertimbangan tersebut muncul seiring ketidakpuasan Jokowi terhadap kinerja OJK selama pandemi corona.

Advertisement

OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang tahun 2011 dan berfungsi mengawasi seluruh lembaga jasa keuangan. Sejak berdirinya OJK, pengawasan jasa keuangan yang semula berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pun perlahan dialihkan.

Pengawasan perbankan menjadi yang terakhir dialihkan ke OJK dari Bank Indonesia pada akhir 2013.

Saat pembentukan OJK, Indonesia menggunakan Inggris sebagai best practice. Adapun, menurut sumber Reuters, Jokowi tengah mempertimbangkan untuk mengubah struktur regulasi jasa keuangan dengan mencontoh Prancis. Di negara tersebut,  pengawas jasa keuangan berbentuk administrasi independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan.

"BI sangat senang tentang ini, tetapi akan ada tambahan untuk key performance indicator, tidak hanya menjaga mata uang dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata Sumber Reuters.

(Baca: PSBB Dilonggarkan, OJK Catat Permintaan Restrukturisasi Kredit Menurun)

Dikonfirmasi Katadata.co.id, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia juga belum menanggapi pertanyaan terkait dampak pengalihan kewenangan ini jika benar-benar direalisasikan.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo  juga mengatakan tak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan pihaknya saat ini tengah fokus dalam menjalankan fungsi dan tugas lembaganya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement