Fintech Besar Catat Penyaluran Pinjaman Masih Tumbuh di Tengah Pandemi

Cindy Mutia Annur
4 Juli 2020, 08:56
fintech, peer to peer lending, modalku, amartha, akseleran, investree, pinjaman online, pinjol
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA

Perusahaan teknologi finansial pinjam meminjam (fintech peer-to-peer lending) masih bertahan di tengah pandemi virus corona saat ini. Modalku, Amartha, Akseleran, hingga Investree mengklaim penyaluran pinjamannya masih stabil dan tetap tumbuh.

Bahkan, beberapa di antaranya mengatakan lebih ketat dalam persetujuan kredit (credit approval). Mereka juga menerapkan kebijakan restrukturisasi pinjaman khususnya usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang bisnisnya terdampak corona.

(Baca: Pinjaman Online Ilegal Marak saat Pandemi, Warga Diminta Hati-hati)

Modalku

Co-founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan hingga saat ini perusahaannya telah menyalurkan pinjaman usaha sebesar Rp 15,5 triliun kepada UMKM di Indonesia, Singapura, dan Malaysia. "Jumlah penyaluran pinjaman ini masih cukup stabil jika dibandingkan dengan jumlah penyaluran di kuartal dua tahun lalu," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).

Dia mengatakan Modalku terus berusaha mendukung para UMKM agar tetap bertahan di masa pandemi. Modalku mencatat, sekitar 2% peminjam aktif di platformnya telah mengajukan restrukturisasi dan sedang diproses oleh tim perusahaan.

(Baca: Fintech Modalku Dapat Dana Rp 625 M, Bantu Peminjam Terdampak Corona)

Sektor yang paling banyak melakukan pinjaman di platformnya yakni di bidang perdagangan, baik itu pedagang besar maupun eceran. Tercatat, hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 2,4 juta peminjam (borrower) melalui lebih dari 100 ribu pemberi pinjaman (lender).

Amartha

Sementara, Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan, dalam masa pandemi corona permintaan pendanaan ke platformnya meningkat sangat pesat. Tercatat, dalam laman perusahaan telah menyalurkan pinjaman Rp 2,43 triliun.

"Namun, kami sangat selektif dalam memilih mitra yakni dengan memberlakukan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha," ujar Aria kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).

Amartha juga memperketat credit approval dan disbursement (penyaluran) berdasarkan wilayah persebaran Covid-19, yakni untuk wilayah zona merah perusahaan menghentikan operasional. Di wilayah zona kuning perusahaan memberlakukan kebijakan titip bayar alias tidak melakukan kumpulan majelis bagi. Selanjutnya, untuk wilayah zona hijau perusahaan hanya melakukan kebijakan penyaluran pendanaan di wilayah ini. 

(Baca: Banyak UMKM Butuh Kredit Akibat Corona, Fintech Minta Revisi Aturan)

Selain itu, Aria mengatakan, perusahaan juga memasukan daftar hitam (black list) pada jenis usaha yang memiliki ketergantungan terhadap kondisi normal sebelum pandemi corona.

"Saat ini sektor usaha yang paling banyak mengajukan pinjaman adalah dari sektor perdagangan yang bersifat informal, seperti warung makanan dan sembako," ujar Aria. Tercatat, hingga saat ini Amartha telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 510 ribu borrower melalui lebih dari 100 ribu lender.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...