Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Turunkan Emisi Karbon

Desy Setyowati
5 Juli 2020, 18:27
Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Berhasil Turunkan Emisi karbon dioksida
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, suasana gedung bertingkat dan permukiman warga di antara pepohonan di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pemerintah Norwegia akan membayar 530 juta krona atau sekitar Rp 812,86 miliar kepada Indonesia. Hal ini karena Indonesia berhasil menurunkan gas buang atau emisi karbon penyebab pemanasan global.

Ini pertama kalinya Norwegia membayar Indonesia karena menurunkan emisi karbon. Uang ini merupakan pembayaran berbasis hasil, sebagaimana isi kerja sama Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).

Kerja sama itu berlangsung selama 10 tahun terakhir. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," kata Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis dikutip dari pernyataan resmi, akhir pekan lalu (3/7).

(Baca: Pandemi Covid-19 Berpotensi Dorong Investasi Hijau di Indonesia)

Todung mengaku telah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn pada pertengahan Juni (17/6) lalu. Pemerintah Norwegia menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim.

Pemerintah Norwegia juga menyatakan, Indonesia berperan penting menurunkan kadar gas rumah kaca yang berpengaruh terhadap pemanasan global. Oleh karena itu, Norwegia bekerja sama dengan Indonesia melalui REDD+ sejak 2010 lalu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...