Edhy Prabowo Ungkap Rencana Penghentian Ekspor Lobster dan Syaratnya
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo membuka peluang menghentikan kembali ekspor benih lobster di masa depan. Namun, hal itu bakal dia lakukan, jika sistem budidaya di Indonesia telah siap membesarkan benih lobster.
Edhy menjelaskan, guna mempersiapkan budidaya lobster di Indonesia pihaknya bakal bekerja sama dengan peneliti Australia berpengalaman dalam pembesaran lobster. Kerja sama ini sebetulnya telah dilakukan beberapa tahun lalu, namun dihentikan tanpa ada alasan yang jelas.
"Ekspor benih ini sewaktu-waktu akan dihentikan begitu budidaya sudah menampung. Kenapa sekarang diizinkan diekspor? Karena kami ingin seluruh rakyat bisa makan dan rakyat itu bukan hanya nelayan saja, tapi pengusaha termasuk," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).
(Baca: Edhy Prabowo Beri Kesempatan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster)
Menurut dia, pembukaan keran ekspor benih lobster seperti yang diatur melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020 dilakukan atas dasar pertimbangan banyaknya nelayan yang menggantungkan hidup pada usaha ini. Edhy menyebut, saat ubu setidaknya ada lebih dari 10 ribu nelayan lobster yang bergatung dari usaha ini.
Dari sisi ekosistem, satu ekor lobster memiliki potensi untuk bertelur sebanyak 1 juta butir. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementerian, jika benih ini dibiarkan besar di laut, jumlah lobster yang bertahan sampai usia dewasa hanya tersisa 0,02% dari total telur yang ada.
"Artinya setaip 20.000 lobster hanya satu ekor yang akan bisa hidup karena mungkin hukum alamnya seperti itu, sementara kalau dibudidayakan bisa 30-80%," kata dia.
Kebijakan ekspor lobser sebelumnya menilai banyak polemik. Kritik datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Ekonom Nasional Faisal Basri bahkan menduga ada sindikat mafia dalam rencana ekspor benih lobster.
(Baca: Sebut Ekspor Baru Opsi, Menteri Edhy Optimalkan Budidaya Benih Lobster)
Menurut Faisal, kebijakan ekspor tersebut tak masuk akal karena benih lobster dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga lobster yang sudah dewasa. Padahal, lobster merupakan salah satu potensi ekspor yang besar.
"Belum dua bulan kabinet, larangan ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila ini," ujar Faisal saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan akhir tahun lalu.
Berdasarkan data Trade Map, jenis lobster yang sering diekspor dari nelayan Indonesia yakni Panulirus spp. dengan nilai US$ 28,5 juta pada 2018.
Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya diekspor ke Taiwan dengan nilai US$ 10,6 juta. Kemudian, ekspor ke Tiongkok berada di urutan kedua dengan nilai US$ 9,1 juta. Di Asia Tenggara, Indonesia paling banyak mengekspor lobster ke Singapura.
Sepanjang tahun lalu, nilainya mencapai US$ 1,6 juta. Selain itu, ada Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang menjadi tujuan utama ekspor lobster Panulirus dari Indonesia.