Fitch Turunkan Peringkat Utang 33 Negara Imbas Corona, RI Masih Aman
Lembaga pemeringkat surat utang internasional, Fitch Ratings, telah menurunkan peringkat utang 33 negara pada semester pertama tahun ini imbas pandemi corona. Sementara itu 40 negara lainnya mendapatkan outlook negatif, dan rating-nya terancam diturunkan.
Seiring dengan pandemi yang masih berlanjut, kondisi keuangan berbagai negara di dunia masih berpotensi terus tertekan, sehingga kemungkinan akan semakin banyak negara yang ratingnya diturunkan oleh Fitch.
“Tidak pernah terjadi dalam sejarah Fitch Ratings ada 40 negara yang memiliki outlook negatif pada saat yang bersamaan,” kata James McCormack, Kepala Pemeringkat Sovereign Global Fitch Ratings, seperti dikutip CNBC.com, Senin (6/7).
McCormack juga menyebutkan bahwa Fitch tidak pernah menurunkan peringkat utang 33 negara sekaligus dalam satu tahun, namun karena pandemi corona, Fitch menurunkan peringkat 33 negara tersebut hanya dalam tempo 6 bulan.
(Baca: Disorot Bank Dunia, Utang Swasta RI Diproyeksi US$ 4 Miliar Jatuh Tempo)
Meski demikian, rating surat utang Indonesia masih relatif aman di level BBB dengan outlook stabil. Meskipun terakhir kali Fitch meng-update peringkat utang Indonesia pada 24 Januari 2020 atau sekitar dua bulan sebelum krisis corona dimulai.
Sebelumnya Fitch menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB- dengan outlook positif menjadi BBB stabil pada 20 Desember 2017. Adapun Indonesia telah mendapatkan predikat investment grade dari Fitch sejak 15 Desember 2011.
Namun Fitch sempat memberikan peringkat 'BBB Exp' pada beberapa surat utang Indonesia dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS), yakni senilai US$ 1,65 miliar dengan tingkat bunga 3,85% yang akan jatuh tempo 2030, kemudian US$ 1,65 miliar (4,20%, 2050), dan US$ 1 miliar (4,45%, 2070), pada 8 Juni 2020.
Adapun negara-negara yang peringkat utangnya diturunkan termasuk Inggris Raya dan Hong Kong. McCormack menjelaskan bahwa penurunan peringkat utang ini karena banyak pemerintah yang meningkatkan belanjanya untuk meredam dampak pandemi terhadap perekonomiannya.
“Peningkatan belanja tersebut akan memukul kondisi keuangan 119 negara di dunia yang dirating oleh Fitch dalam bentuk defisit anggaran yang membesar atau surplus yang lebih kecil, atau meningkatnya utang,” kata McCormack.
(Baca: Fitch Pertahankan Rating Utang RI, Gubernur BI: Ekonomi Berdaya Tahan)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menyatakan bahwa penerapan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan penyebaran virus corona telah memukul perekonomian dunia lebih dalam dari yang telah diperkirakan sebelumnya.
IMF memprediksi tingkat utang pemerintah di seluruh negara di dunia dapat melonjak hingga mencapai 100% dari produk domestik bruto (PDB) global. Sedangkan Fitch telah memperingatkan bahwa banyak negara yang terancam gagal bayar utang-utangnya akibat pandemi corona dan jatuhnya harga minyak.
Sebelumnya Argentina, Ekuador, dan Lebanon telah mengalami gagal bayar utangnya tahun ini. McCormack menyebutkan Fitch akan mengawasi apakah pemerintah berbagai negara dapat menurunkan tingkat utangnya setelah perekonomian bangkit dari krisis corona.
“Apa yang akan terjadi setelah krisis ini berakhir menjadi fokus kami. Itu akan menjadi faktor yang menentukan ke mana arah peringkat utang,” ujarnya.
(Baca: Moody's, Pemeringkat Milik Warren Buffet Koreksi Ekonomi Indonesia)