Ketua KPK Temukan Modus Penyelewengan Anggaran Covid-19 untuk Pilkada

Image title
11 Juli 2020, 15:20
KPK, anggaran, covid-19, virus corona, pandemi corona, pilkada
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Firli mengatakan pihaknya akan menuntut hukuman mati jika aa upaya menyelewengkan anggaran Covid-19 untuk Pilkada.

Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK menyebut ada modus penyelewengan anggaran penanganan Covid-19. Dana tersebut bakal digunakan sejumlah kepala daerah untuk kepentingan Pilkada serentak tahun ini. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan modus penyalahgunaan anggaran bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan dana untuk penanganan Covid-19. Pihaknya melihat beberapa kepala daerah yang berniat maju dalam pemilihan tahun ini mengajukan anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan untuk maju dalam Pilkada.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD merupakan uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," ujar Firli seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (11/9).

(Baca: Erick Thohir Usul KPK Kawal Seluruh Tahapan Program Pemulihan Ekonomi)

KPK, lanjut Firli, mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat yang turut mengawasi proses penggunaan anggaran Covid-19, baik di pemerintah pusat maupun aparatur daerah.

Menurut dia, masyarakat bisa melaporkan upaya penyelewengan kepada KPK melalui aplikasi JAGA Bansos. Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK telah ditindaklanjuti oleh lembaganya.

"Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," ujar dia.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...