Bantu Terbitkan e-KTP Joko Tjandra, Anies Copot Lurah Grogol Selatan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, lantaran membantu menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP bagi buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra. Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi dan ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
Anies mengatakan, berdasarkan laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan e-KTP milik sang buronan. Dengan adanya sanksi tegas ini, dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan wewenang di masa depan.
“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan serta akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies, dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/7).
(Baca: Mahfud MD: Malu Kalau Negara Dipermainkan Joko Tjandra)
Menurut dia, kronologi kejadian tersebut bermula ketika Lurah Asep melakukan pertemuan di kediamannya dengan kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, pada bulan Mei untuk pengecekan status kependudukan.
Kemudian setelah pertemuan tersebut Asep meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Tjandra.
Pada 8 Juni 2020, Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometrik untuk menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan.
Setelah itu, operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan diminta memberikan pelayanan penerbitan KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko yang tersimpan dalam handphone milik Asep.
(Baca: Cari Buron Joko Tjandra, Mahfud Bakal Panggil Polri hingga Kejagung)
Berdasarkan hasil investigasi, Anies menjelaskan bahwa Asep berperan aktif dalam proses pembuatan KTP dari awal hingga akhir. Dia sebagai pihak pertama yang menyerahkan KTP secara langsung kepada Joko Tjandra.
"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," kata Anies.
Sebagai informasi, Joko Tjandra terjerat kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang terjadi pada 1999. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memvonis bebas dari segala tuntutan pada Oktober 2008.
Kejaksaan kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kalah di PN Jakarta Selatan. Pada Juni 2009, kejaksaan memenangkan PK dan Joko Tjandra kembali divonis bersalah dengan tuntutan dua tahun hukuman penjara dan denda Rp 15 juta.
(Baca: Buronan Joko Tjandra Tak Hadir di Pengadilan, Sidang PK Ditunda )
Selain itu, Joko diminta mengembalikan hasil kejahatan senilai Rp 546 miliar pada negara. Sebelum hukuman tersebut dieksekusi, Joko kabur ke luar negeri sehingga dirinya ditetapkan sebagai buronan.
Joko Tjandra diduga kabur ke Papua Nugini. Dikutip dari Kompas, adik Joko Tjandra, dan seorang kerabatnya pernah menemui Presiden Joko Widodo di tengah jamuan malam kenegaraan bersama Perdana Menteri Papua Niugini Peter Charles Paire 0'Neill di Gedung Parlemen, Port Moresby, Papua Niugini, Senin (11/5/2015).