Cathay Life Bakal Suntik Modal, Bank Mayapada Target 2022 Jadi BUKU 4

Image title
13 Juli 2020, 16:41
bank mayapada, buku 4, cathay life insurance, suntik modal
Bank Mayapada KATADATA | Arief Kamaludin
Bank Mayapada akan mendapat suntikan modal dari Cathay Life Insurance, dengan target yang ambisius untuk naik menjadi BUKU 4 pada 2022 atau 2023.

PT Bank Mayapada Internasional Tbk mengungkapkan bahwa perusahaan asal Taiwan, Cathay Life Insurance Co. Ltd., berencana akan menambah permodalan bank hingga menjadi pemegang saham mayoritas.

Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi mengatakan bahwa masuknya Cathay Life sebagai pemegang saham pengendali Bank Mayapada sebagai langkah strategis kedua belah pihak agar Mayapada bisa naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4.

Seperti diketahui untuk naik jadi BUKU 4 Bank Mayapada membutuhkan suntikan modal sekitar Rp 20 triliun lantaran modal inti bank ini per 31 Maret 2020 sebesar Rp 10,42 triliun. Adapun untuk naik ke BUKU 4 bank harus memiliki modal inti minimal Rp 30 triliun.

“Diharapkan dengan pihak Cathay menjadi mayoritas pemgang saham maka Bank Mayapada bisa naik jadi Bank BUKU 4. Targetnya 2022 atau 2023,” kata Hariyono kepada Katadata.co.id, Senin (13/7).

(Baca: Rajin Kumpulkan Modal, Bank Mayapada Bidik Tambahan Rp 750 M)

Hariyono mengungkapkan saat ini Cathay Life tengah melakukan perhitungan terkait besaran porsi saham yang bakal diambil alih perusahaan asal Taiwan ini. Saat ini Cathay Life menggenggap 37,33% saham Bank Mayapada. "Nanti akan menjadi pengendali saham mayoritas. Sudah disetujui Komisaris Utama (Dato' Sri Tahir)," ujarnya.

Rencana suntikan modal ini menjadi angin segar bagi Bank Mayapada yang sempat menjadi sorotan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh bank.

Temuan ini merupakan hasil audit BPK terhadap pelaksanaan pengawasan bank umum yang diselenggarakan OJK pada 2017-2019 dan termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2019.

Hasil temuan BPK menyebutkan, OJK  dinilai menetapkan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan seorang direksi tanpa pertimbangan pelanggaran penandatangan kredit pada Bank Mayapada, serta lalai mengawasi underlying transaction terkait aliran dana rekening debitur menjadi deposito atas nama komisaris utama pada bank yang sama.

(Baca: Performa 7 Bank dalam Pengawasan OJK yang Disorot dalam Audit BPK)

Alhasil, indikasi pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK) Bank Mayapada menjadi belum dapat dipastikan keterjadiannya. Kondisi NPL dan laba juga belum dapat diselesaikan, serta terdapat perjanjian kredit ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang.

Sebelumnya, Hariyono menargetkan mampu mendapatkan tambahan modal tahun ini melalui skema rights issue. Tahun ini perseroan memiliki target mengumpulkan modal sebanyak Rp 4,5 triliun, yang sudah teralisasi sebagian.

Dia menambahkan, perseroan membidik modal tambahan lewat rights issue sebesar Rp 750 miliar. Aksi korporasi ini ditargetkan dilaksanakan akhir tahun, dan diharapkan akan semakin memperkuat struktur permodalan.

"Akhir tahun ini kami akan mendapatkan tambahan dana lagi lewat rights issue, setelah sebelumnya kami juga mendapat dukungan penambahan modal dari pemilik," kata Hariyono, kepada Katadata.co.id, pertengahan bulan lalu.

(Baca: Bank Mayapada Buka Opsi Restrukturisasi Utang Perusahaan Benny Tjokro)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...