Jokowi Kaji Sanksi Kerja Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 21:05
sanksi, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Jokowi menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo saat ini sedang menggodok sanksi terkait protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona. Salah satu yang masih dibahas adalah jenis hukuman yang akan diberikan.

Jokowi mengatakan salah satu opsi sanksi yang bakal diberikan berupa denda. Ada pula wacana menmberi hukuman kerja sosial kepada warga yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan tindak pidana ringan kepada para pelanggar protokol kesehatan. “Masih dalam pembahasan. Saya kira itu akan berbeda," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).

(Baca: Kasus Corona Melonjak, Jokowi Proyeksikan Puncaknya pada September)

Jokowi menjelaskan wacana pemberian sanksi ini muncul karena banyak masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan. Padahal, kasus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Bahkan, lonjakan jumlah pasien baru mencapai rekor tertingginya sebanyak 2.657 orang pada Kamis (9/7).

“Misalnya survei pakai masker di sebuah provinsi hanya 30%, yang 70% enggak pakai. Bagaimana tingkat positifnya enggak tinggi?” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...