Pengusaha Hotel Minta Bantuan Modal dari Pemerintah Rp 21,3 Triliun

Image title
14 Juli 2020, 16:57
perhotelan, bantuan modal kerja, dampak covid 19, pandemi corona
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Juru masak hotel menyiapkan hidangan makanan dengan menggunakan alat pelindung diri dan plastik pembatas di salah satu hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2020).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI meminta bantuan modal kerja kepada pemerintah sebesar Rp 21,3 triliun setelah bisnisnya jatuh terdampak pandemi corona atau Covid-19. Hal ini lantaran masih alotnya permintaan restrukturisasi kredit dengan perbankan.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengatakan, nantinya bantuan modal kerja itu akan disalurkan untuk hotel dengan total 715.000 kamar dan 17.862 unit restoran. Kualifikasi penerima bantuan modal ini yaitu pengusaha yang sudah tidak memiliki cadangan modal untuk kembali melanjutkan usaha.

"Angka Rp 21,3 triliun untuk modal kerja selama enam bulan yang dibutuhkan dengan asumsi modal kerja mereka sama sekali habis. Jadi perkiraannya seperti itu, dan ini hanya untuk gaji pegawai, listrik serta promosi di luar dari bahan baku makanan dan minuman," kata Hariyadi dalam Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut dia, saat ini tingkat okupansi hotel hampir di semua daerah masih di bawah 15% meskipun pemerintah telah berangsur-angsur melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini juga terjadi pada layanan jasa pernikahan dan pertemuan yang masih minim permintaan.

(Baca: Ada Normal Baru, Bisnis dan Serapan Tenaga Kerja Perhotelan Masih Lesu)

Penurunan jumlah pengunjung dipengaruhi pula dengan sedikitnya jadwal penerbangan pesawat dan mahalnya tes cepat atau rapid test virus corona. Imbasnya, tingkat okupansi hotel di wilayah-wilayah zona hijau masih sedikit.

"Kegiatan pertemuan dan pernikahan saat ini sudah mulai berjalan tapi masih dibatasi kapasitasnya 50% ini masih lemah permintaannya tapi sudah mulai berjalan. Berkurangnya jumlah penerbangan dan mahalnya tes Covid-19 ini membuat okupansi di daerah juga menjadi turun drastis," kata dia.

Bantuan modal kerja yang diusulkan PHRI sebelumnya sudah disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada pemerintah bersama dengan beberapa industri lain seperti tekstil dan produk tekstil, industri transportasi darat, makanan dan minuman.

Dari industri-industri yang mengusulkan bantuan, Apindo memperkirakan jumlah bantuan modal kerja yang dibutuhkan mencapai Rp 600 triliun selama setahun kerja. Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Apindo beraharap, pemerintah dapat segera merealisasikan bantuan itu dengan bunga di bawah 10% atau single digit.

(Baca: Kunjungan Turis Anjlok Saat Pandemi, Industri Pariwisata Rugi Rp 85 T)

"Kami hitung bersama dengan Kadin untuk sektor tekstil, transportasi, dan sektor manufaktur lainnya itu membutuhkan bantuan modal usaha sebesar Rp 600 triliun untuk setahun," ujar Hariyadi beberapa waktu lalu.

Dengan kondisi pandemi saat ini, menurut dia, perbankan diharapkan dapat memberikan bunga yang lebih rendah kepada pengusaha. Untuk itu, dibutuhkan skema bantuan pemerintah, seperti yang dilakukan untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengatakan, pihaknya telah mendata sektor-sektor usaha yang membutuhkan modal kerja. Bantuan modal kerja tersebut terutama akan diberikan bagi UMKM atau perusahaan padat karya yang terancam melakukan pemutusan hubungan kerja jika tak memperoleh bantuan kredit.  

Meski demikian, penyaluran kredit  juga akan mempertimbangkan kesiapan perusahaan untuk membuka kembali bisnisnya. "Sehingga kami proaktif melakukan pendataan sehingga memang fleksibel dan tentu catatannya sebelum Covid-19 perusahaan tetap baik," kata dia.

(Baca: Menimbang Daya Tahan Bisnis Jika Pandemi Corona Memburuk)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...