Pertamina Pesan 15 Kapal dari Dalam Negeri untuk Tingkatkan TKDN
Pertamina berencana membeli 48 kapal dalam lima tahun ke depan. Adapun, 15 kapal di antaranya bakal dibuat oleh industri galangan di dalam negeri.
Pertamina pun menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Selasa, (14/7).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawat menjelaskan kerja sama tersebut merupakan upaya perusahaan mendukung industri kapal di dalam negeri. Selain itu, perusahaan ingin mematuhi aturan pemerintah tentang batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Ini yang bisa dijadikan langkah awal untuk pengembangan galangan kapal sehingga bisa memperkuat bisnis di dalam negeri,” ujar Nicke dalam koferensi pers secara virtual, Selasa (14/7).
(Baca: Pembentukan Lima Subholding Pertamina Menuai Pro dan Kontra)
Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan PT Barata Indonesia dalam rangka perawatan dan pemeliharaan kapal-kapal perusahaan. Melalui kerja sama itu, kapal milik Pertamina yang membutuhkan docking atau perawatan bisa menepi di titik shipyard atau galangan kapal terdekat milik PT Barata Indonesia.