Asing Kabur dari SBN, Utang Luar Negeri RI Menyusut Jadi Rp 5.962 T

Abdul Azis Said
17 Januari 2022, 12:31
utang, utang luar negeri, utang pemerintah
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
BI mencatat, ULN pemerintah pada November 2021 berkurang US$ 2,7 miliar menjadi Rp 202,2 miliar atau setara Rp 2.895 triliun.

Bank Indonesia mencatat Utang luar negeri (ULN) pada November turun 1,4% atau berkurang US$ 5,9 miliar dibandingkan bulan sebelumnya menjadi US$ 416,4 miliar atau setara Rp 5.962 triliun (kurs jisdor Rp 14.320 per US$). Penurunan nilai utang terjadi pada semua debitur baik milik pemerintah dan bank sentral maupun swasta.

Meski turun dibandingkan bulan sebelumnya, ULN pada November 2021 masih tumbuh tipis 0,1% dibandingkan November 2021. Hanya saja, pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Oktober 2021 yang mencapai 2,2%, 

Penurunan pada ULN Indonesia pada November dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan oleh menyusutnya nilai utang publik yang dipegang pemerintah-bank Indonesia, serta swasta. ULN pemerintah berkurang US$ 2,7 miliar menjadi Rp 202,2 miliar atau setara Rp 2.895 triliun. Posisi ini juga turun 0,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca FOMC meeting," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Senin (17/1).

Di sisi lain, Erwin mengatakan, pemerintah pada November menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19. Salah satu utang itu berasal dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19.

Adapun penarikan utang luar negeri pemerintah pada periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk penanganan Covid-19. Adapun belanja prioritas tersebut mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 17,9% dari total ULN Pemerintah. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 17,3%, sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor konstruksi 15,5%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 12%. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...