Pasca Pencopotan Empat Direksi, Waskita Perbaiki GCG Perusahaan

Image title
10 September 2019, 17:12
waskita karya, tata kelola perusahaan, gcg waskita, pencopotan direksi waskita
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan perbaikan internal perusahaan dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan bersih sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). Transformasi ini dilakukan pasca terjadinya kecelakaan proyek pembangunan yang berimbas pada pencopotan empat direksi Waskita pada tahun lalu.

Director of Human Capital Management & System Development Hadjar Seti Adji salah satu yang diterapkan perusahaan yakni Whistle Blowing System (WBS) yang mencangkup pengaduan, perlindungan, dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan, pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan serta tindak lanjut pengaduan.

"Setiap bulannya di awal rata-rata jumlah laporan satu atau dua, lalu meningkat, sekarang rata rata 20 laporan. laporan bervariasi. (Laporan) paling berat pelanggaran integritas," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/9).

Selain itu, Waskita mewajibkan seluruh pegawai mulai dari direktur hingga pada level kepala proyek yang memiliki fungsi strategis melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

(Baca: Kantongi Restu Kementerian BUMN, Waskita Karya Divestasi 9 Ruas Tol)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...