Meikarta Diluncurkan Tanpa Izin, Pemprov Jabar Bahas "Nasib" Lippo
Lippo Grup menggelar grand launching atau peluncuran Kota Internasional Meikarta di MaxxBox Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 17 Agustus lalu, bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan RI ke-72. Dalam peluncuran tersebut, sebanyak 100 ribu unit apartemen Meikarta dipesan masyarakat.
Rupanya, peluncuran kawasan dengan investasi mencapai Rp 278 triliun itu belum mendapatkan izin pemerintah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat dalam surat kepada PT Lippo Cikarang Tbk, meminta pembatalan peluncuran acara pada 17 Agustus lalu.
(Baca: Tentukan Nasib Meikarta, Pemprov Jabar Akan Gelar Rapat Rekomendasi)
Permintaan Dinas PMPTSP disampaikan dalam surat pada 15 Agustus 2017 yang salinannya diperoleh Katadata. Alasan dinas melarang peluncuran karena hingga kini Lippo belum menyelesaikan proses perizinan dan belum mendapatkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat dalam pembangunan area Meikarta.
"Sehubungan dengan proses perizinan yang masih berjalan ini, manajemen Lippo diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik di lapangan hingga semua jenis perizinan telah diperoleh," bunyi surat yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP Jawa Barat Dadang Mohamad.
(Baca juga: Deddy Mizwar Minta Lippo Hentikan Sementara Proyek Meikarta)
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membenarkan mengenai surat yang disampaikan Dinas PMTSP kepada Lippo Grup. Hingga kini, pihak humas Lippo belum menanggapi permintaan konfirmasi yang disampaikan Katadata.
Deddy menyayangkan sikap Lippo yang tetap menggelar pelbagai aktivitas pemasaran dan promosi megaproyek Meikarta. Di lahan yang direncanakan akan dibangun kota baru ini dikabarkan tengah berlangsung konser musik pada 19-27 Agustus 2017.
"Harusnya pihak berwenang bisa menghentikan itu. Informasi ini (pelanggaran Meikarta) akan dibahas Jumat,” kata Deddy kepada Katadata, Rabu (23/8).
Pemerintah provinsi Jawa Barat akan menggelar pertemuan dengan anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) pada Jumat (25/8). Forum ini akan menentukan terbit-tidaknya rekomendasi gubernur untuk kelanjutan pembangunan megaproyek Meikarta milik Group Lippo.
Saat ini PT Lippo Cikarang Tbk mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi atau 84 hektar dari kebutuhan 500 hektar untuk pembangunan area komersial.
Untuk melengkapi prosedur izin, Lippo diminta menindaklanjuti berbagai proses perizinan lain yang menjadi kewenangan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.
(Baca: Lippo Klaim Izin Proyek Meikarta Sudah Lengkap dari Kabupaten)
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, seharusnya Lippo mengikuti prosedur izin terlebih dahulu sebelum menawarkan properti ke masyarakat.
“Apa salahnya menunggu, seharusnya Lippo ikuti saja peraturan yang ada, kecuali memang pemprov menghambat izin, ini kan tidak,” kata Alamsyah ketika dihubungi.
Alamsyah mengatakan telah mendapatkan informasi perihal perizinan dari Pemprov Jawa Barat dalam pertemuan tertutup Selasa (22/8) kemarin. Namun pihak Lippo tak menghadiri petemuan karena meminta waktu menyiapkan presentasi, sehingga akan menjelaskan persoalan pada 8 September.
Sebelumnya Direktur Humas Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menjelaskan, Meikarta adalah bagian dari pengembangan Lippo Cikarang yang sudah dimulai pembangunannya sejak 1980-an.
"Semua perijinan dari pemerintah kabupaten juga sudah lengkap dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun perusahaan akan pelajari jika ada perijinan lain yang masih dibutuhkan di level provinsi," kata Danang saat dihubungi, Senin (7/8).
Lebih lanjut Danang mengatakan, seluruh perizinan itu ditargetkan segera rampung. Dengan demikian, groundbreaking bisa dilakukan sebelum akhir tahun ini. "Target secepatnya tahun ini, pembangunan pertama apartemen," kata Danang.
Proyek properti Meikarta akan berdiri di atas lahan seluas 130-140 hektare dan bakal berkembang hingga 500 hektare. Alokasinya untuk pembangunan perumahan, taman, apartemen serta sarana lain seperti universitas. Untuk merealisasikannya, manajemen Lippo mengeluarkan dana investasi sebesar Rp 278 triliun.
(Baca juga: Lippo Bangun Meikarta, Kota Industri di Cikarang Meniru Shenzhen)
Presiden Lippo Group Theo L Sambuaga menyebut investasi untuk proyek ini adalah yang terbesar yang pernah dikerjakan selama 67 tahun sejarah berdirinya kelompok perusahaan ini. Lokasi kota raksasa ini berada di jantung ekonomi Indonesia di koridor Jakarta-Bandung, yakni Cikarang.
Pemerintah tengah membangun enam proyek infrastruktur di kawasan tersebut. Di antaranya, Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung, Pelabuhan Patimban, Bandar Udara Kertajati International Airport, APM Monorail, jalan tol layang Jakarta-Cikampek dan kereta ringan LRT Koridor Cawang-Bekasi Timur-Cikarang.