Harga Batu Bara Agustus Naik Disokong Permintaan Tiongkok dan Korea
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dengan kalori 6.322 pada Agustus 2019 sebesar US$ 72,67 per ton. Harga ini naik 1,04% dibandingkan bulan lalu, yaitu US$ 71,92 per ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kenaikan HBA dipengaruhi peningkatan permintaan Tiongkok untuk batu bara kalori menengah dan atas. "Ada sedikit peningkatan demand juga dari Korea," ujarnya kepada katadata.co.id, Selasa (6/8).
Selain itu, ia menyebut adanya gangguan pasokan batu bara dari tambang di Australia. Hal ini menyebabkan indeks Global Coal dan Newcastle mengalami penguatan pada Juli.
(Baca: Ada PLTU Mulai Beroperasi, PLN Butuh 109 Juta Ton Batu Bara di 2020)
HBA sempat naik hingga menembus US$ 100 per ton pada 2018, namun kemudian berangsur turun. HBA berada dalam tren turun sepanjang tahun ini. Bahkan, HBA Juli yang sebesar US$ 71,92 merupakan yang terendah dalam nyaris 2,5 tahun.
Pergerakan turun harga batu bara tersebut seiring kebijakan Tiongkok yang membatasi impor batu bara dan meningkatkan produksi batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sedangkan untuk Juli lalu, ada beberapa faktor lain yang mendorong penurunan harga batu bara. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut faktor pembatasan impor batu bara oleh India.
(Baca: Cadangan Batu Bara 41 Miliar Ton, Mampu Berproduksi Lebih 100 Tahun)
"India membatasi impor karena beberapa pabrik keramik ditutup sementara karena alasan lingkungan," kata Agung awal Juli lalu. Selain itu, ada faktor batu bara dari Rusia yang mulai memasuki pasar Asia dan perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok.