Kementerian ESDM Targetkan Izin Ekspor Freeport Terbit Pekan Ini
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan izin ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) keluar pekan ini. Adapun izin ekspor Freeport telah habis masa waktu pada pertengahan Februari lalu.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak menjelaskan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Freeport semestinya bisa segera terbit. Hal ini lantaran Freeport sudah mengajukan laporan verifikasi progres pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) kepada Kementerian ESDM.
"Freeport baru ajukan verifikasi progres smelter hari ini. sekarang lagi proses evaluasi," kata Yunus, di Jakarta, Rabu (6/2). Menurut dia, ada perubahan teknologi smelter Freeport, yaitu dari menggunakan teknologi milik Mitsubhisi menjadi milik Autotech.
(Baca: Inalum Nilai Cadangan Emas Freeport Bakal Lampaui Tahun 2051)
Selain Freeport, Kementerian ESDM akan menerbitkan SPE untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara pada pekan depan. Adapun, masa berlaku SPE Amman sudah habis pada Februari 2019.
Akhir Februari lalu, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan kegiatan produksi tidak terganggu meskipun izin ekspor belum keluar dari Kementerian ESDM. Namun, pihaknya berharap bisa segera mengantongi izin tersebut.
(Baca: Produksi Freeport Tahun Ini Berkurang Hampir Separuh 2018)
Menurut dia, pihaknya telah mengajukan permohonan sebelum masa berlaku izinnya berakhir. Namun, pihaknya belum mau menyebutkan berapa besar ekspor yang diajukan kepada pemerintah. "Hari ini kalau bisa. Nanti setelah dikeluarkan kami infokan," kata dia.